Prioritas.co.id, Padangsidimpuan– “Biadab” kalimat yang pantas ditujukan kepada SH (40) pelaku dugaan cabul di desa batu gana kecamatan padang bolak julu kabupaten padang lawas utara, kini Polisi mengamankan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Tapsel AKBP. M Iqbal melalui Kasat Reskrim polres tapsel Akp Ismawansah kepada wartawan membenarkan penangkapan tersebut atas tindak lanjut laporan Rosliana (49) yang merupakan warga desa batu gana kecamatan padang bolak julu kabupaten padang lawas utara dengan bukti Laporan Polisi : LP /67/III/SU/TAPSEL/SUMUT Tgl 4 maret 2018 Pasal 81 subs pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang undang No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. terangnya.
Diketahui sampai sekarang korban SH (40) yang melapor sudah 12 orang dan semua masih anak di bawah umur. Ada pun korban yang sudah di ketahui ialah KSS (12) HS (12) UHS (12) APS (11) GA (11) AT (11) MRH (10) KAP (10) AMS (10) S (6) ZH (13) MAHS (9).
Menurut kasat kronologi kejadian Pada hari sabtu (3/3/2018) sekitar pukul 14.00 wib pelapor (Roslina) selaku orang tua korban MAHS merasa curiga dengan sikaf anaknya.
kemudian Roslina menanyai korban (MAHS) dan korban pun mengatakan bahwa dia telah dicabuli pelaku SH (40) dengan cara memasukkan alat kelamin terlapor ke dalam dubur korban dan sudah dilakukan berulang kali sejak bulan juli 2017, akibat kejadian tersebut lubang dubur korban terasa sakit dan korban juga mengalami trauma dan ketakutan. “terang kasat.
Masih menurut kasat Perbuatan tersebut dilakukan juga terhadap 12 orang anak korban lainnya dan tidak tertutup kemungkinan akan bertambah, terangnya.
Kasat juga menambahkan kronologi penangkapan pelaku pada hari Jum’at 16 Maret 2018 sekitar pukul 3.00 Wib pagi diperoleh informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka. Kemudian dilakukan pengecekan dan penangkapan terhadap tersangka. Namun saat penangkapan Tersangka mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan dan akhirnya petugas pun terpaksa memberikan tindakan tegas terukur terhadap tersangka.
Kemudian tersangka dibawa ke RS untuk dulakukan pengobatan dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Tapsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. terang kasat. (sumber: sidaknews.com)