Bersiap Awal April: Pemkot Samarinda Canangkan Kenaikan Tarif Parkir Roda Empat

0
63
Kendaraan roda empat.

Prioritas.co.id.Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam waktu dekat berencana menaikkan tarif parkir tepi jalan umum, khusus kendaraan roda Empat (4), yang sebelumnya 3 ribu rupiah menjadi 5 ribu rupiah.

Rencana ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) dengan Nomor 8/2023 tentang Penetapan Tarif Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menurutnya Jika berkaca dengan luar negeri, tarif parkir disana lebih mahal dibanding seporsi makanan.

“Tujuannya membangun pola pikir masyarakat, bahwa menggunakan kendaraan pribadi lebih mahal dibanding non pribadi. Misalnya seperti ojek online,” ujar Manalu, Senin (27/3/2023).

Selain itu, pengguna kendaraan pribadi termasuk penyumbang besarnya subsidi BBM. Khususnya jenis Pertalite, oleh sebab itu, ada kecenderungan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

“Semakin orang merasa menggunakan kendaraan pribadi mahal, maka semakin malas juga orang menggunakannya. Begitu sebaliknya,” tambah dia.

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas, Didi Zulyani mengungkapkan, kenaikan tarif parkir untuk roda 4 masih belum diterapkan. Saat ini, pihaknya masih upayakan sosialisasi terlebih dahulu.

“Kami lakukan sosialisasi dulu supaya masyarakat enggak kaget. Mungkin akan kami terapkan awal April,” ucap Didi.

Saat ini, pihaknya tengah memproduksi karcis parkir pasca kenaikan tarif untuk kendaraan roda 4. Agar tim dilapangan seperti juru parkir tidak kebingungan saat ditanyai pengendara.

“Makanya kami akan tunggu karcis itu selesai, mungkin baru betul-betul kami terapkan pada awal April. Sosialisasi saat ini melalui binaan kami dan titik-titik binaan yang sudah ada,” tambah Didi.

Setelah karcis sudah selesai, Dishub Samarinda juga masih harus membawanya ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda untuk dilegalisasi.

“Kalau di lapangan itu, pemungutan untuk parkir mobil itu banyak yang sudah lebih dari Rp 5 ribu. Makanya kami ajukan kenaikan itu, kami mengakomodir yang sudah terjadi,” tutupnya. (Dedy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here