Prioritas.co.id, Tanggamus – Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus Bripka Wahyu Widagdo bersama masyarakat Pekon Campang Kecamatan Gisting melaksanakan pembuatan posko pencegahan Covid-19 di perbatasan Pekon setempat.
Bripka Wahyu Widagdo mengungkapkan, bahwa merujuk surat edaran Bupati Tanggamus no 441/2591/20/2020 (17/3) dan surat pernyataan Bupati Tanggamus No. 800.2/2985/40/2020 (30/3) tentang tanggap darurat non alam semua Pekon harus mencegah covid -19.
“Atas edaran itu, kami dan sejumlah relawan Pekon Campang berkoordinasi guna mendirikan posko siaga covid-19 tepatnya di perbatasan Pekon Campang dan Pekon Landsbaw, kemarin Rabu, 15 April 2020,” ungkap Bripka Wahyu Widagdo, Kamis (16/4/20).
Menurut Bripka Wahyu Widagdo di posko tersebut diisi oleh para relawan yang peduli dan tersedia mendukung pencegahan covid-19. Sehingga diharapkan pencegahan serta memutus mata rantai covid-19 bagi warga Pekon Campang terlaksana dengan baik.
“Posko nantinya untuk pendataan yang baru pulang dari daerah perantauan yang terkontaminasi masuk dalam zona merah, maupun dari Provinsi sekitar Lampung serta dari Luar Negeri,” pungkasnya.
Terpisah, Burhan selaku relawan di Pekon Campang mengaku bangga atas kerjasama antara Bhabinkamtibmas dan warga yang telah mendirikan posko pencegahan Covid-19.
“Alhamdulillah Posko Covid-19, di Pekon Campang telah berdiri atas kerjasama masyarakat dan Bhabinkamtibmas Polres Tanggamus,” kata Burhan melalui sambungan telfon.
Kesempatan itu, Burhan berharap masyarakat juga meningkatkan kesadaran akan bahaya Covid-19 dengan melaporkan keluarganya yang datang dari luar daerah untuk didata.
“Di Campang juga sudah dilakukan penyemprotan kerumah-rumah, untuk itu kami mohon partisipasi masyarakat untuk menginformasikan guna mendata warga yang baru pulang dari perantauan,” pungkasnya. (*)