Bersama Unsur Terkait, Bhabinkamtibmas Polsek Limau Pasang Himbauan Cegah Covid-19

0
64

Prioritas.co.id, Kelumbayan – Polsek Limau Polres Tanggamus terus melaksanakan himbauan pencegahan dan sosialisasi memutus mata rantai Corona Virus Desesae 2019 (Covid-19) di wilayah hukumnya.

Kali ini Bhabinkamtibmas Pekon Sidoharjo dan Batu Patah Brigpol Cornelles Rudianto bersama pihak terkait melakukan pemasangan himbauan wajib lapor bagi perantau yang datang, Sabtu (25/4/20).

“Pengumuman. Siapa saja yang baru pulang dari luar kota atau tanah perantuan, baik itu pulau jawa, kalimantan, jakarta, bandung dan daerah mana saja. Terutama daerah terdampak virus corona ataupun melewati daerah tersebut. Wajib Lapor, kepada kepala pekon atau aparat pekon atau siapa saja untuk diteruskan ke kepala pekon,” tulis Banner yang telah di pasang disana.

Kapolsek Limau AKP Oktafia Siagian, SH mengungkapkan, pihaknya terus bekerjasama dengan unsur terkait dalam pencegan Covid-19, juga pemantauan kepada warga yang memasuki wilayah hukum Polsek Limau serta memasang banner himbauan.

“Untuk himbauan yang dimaksud tersebut dipasang oleh Bhabinkamtibmas Brigpol Cornelles Rudianto di Dusun Boloran Simong RT 01/02 Pekon Batu Patah Kecamatan Kelumbayan Barat Kabupaten Tanggamus,” kata AKP Oktafia Siagian melalui jejaring Whatsapp.

Atas pemasangan banner tersebut, AKP Oktafia Siagian berharap masyarakat yang dari luar yang memasuki wilayah hukum Polsek Limau agar menaati apa yang dimaksud dalam banner tersebut.

“Mari bersama-sama mematuhi apa yang disampaikan pemerintah. Dengan itu kita semua dapat mencegah penyebaran covid-19 sejak dini,” harapnya.

Kesempatan itu, AKP Oktafia Siagian juga menghimbau masyarakat untuk tidak berkerumun, rajin cuci tangan dan memakai masker ketika keluar rumah serta agar melaksanakan ibadah termasuk tarawih di rumah saja.

“Sesuai anjuran pemerintah, dalam memutus mata rantai covid-19. Semuanya untuk tetap dirumah juga melaksanakan ibadah di rumah. Semoga kita selalu diberikan kesehatan,” pungkasnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here