Prioritas.co.id.muba – Hingga saat ini kobaran api pada sumur minyak illegal yang terbakar sejak 3 bulan lalu di Dusun V Simpang Keban, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba masih belum sepenuhnya bisa dijinakkan.
Meski, kobaran api kian mengecil, Pemerintah Kabupaten Muba terus melakukan upaya-upaya agar api tidak membesar dan segera bisa dipadamkan.
Sekretaris Daerah Muba Drs Apriyadi M Si bersama Satgas dan Tim Ahli dari SKK Migas melakukan peninjauan langsung kelokasi kebakaran didesa Keban I Sanga Desa, Jumat (24/12/2021).
“Mohon doa semua pihak agar ini bisa segera diatasi dan tidak menimbulkan korban jiwa,” ungkap Apriyadi.
Tim di lapangan masih terus bekerja memadamkan api, lanjut Sekda sembari menyampaikan pesan Plt Bupati Beni Hernedi yang menginstrusikan agar semua pihak terkait terlibat aktif untuk segera memadamkan api pada sumur minyak tersebut.
Peninjauan tersebut Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi juga didampingi tim dari Polres Muba, Kodim 0401 Muba, dan Kasi Intel Kajari Muba Abu Nawas SH serta Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, Kepala DLH Muba Andi Wijaya Busro, Kasat Pol PP Haryadi Karim dan BPBD Muba.
Seperti diketahui, pada lahan tersebut telah terjadi dua kali kebakaran yang merenggut korban jiwa. Kebakaran pertama terjadi pada Kamis , (9/9/2021). Paska kejadian api sempat berhasil dipadamkan, namun kebakaran kembali terjadi pada Kamis malam (28/10/2021) dan hingga saat ini belum berhasil dipadamkan.(Dani/humas)