Bersama Dinas Perdagangan Tanggamus dan LPKNI, Polsek Kota Agung Bagi Masker di Pasar Baru

0
18
 Dinas Perdagangan Tanggamus dan LPKNI, Polsek Kota Agung saat Bagikan Masker di Pasar Baru

Prioritas.co.id, Tanggamus – Dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polres Tanggamus bersama instansi terkait terus melaksanakan upaya pencegahan dengan melaksanakan sosialisasi hingga membagikan masker.

Kali ini bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Tanggamus dan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) membagikan masker kepada pengunjung pasar di Pasar Baru Kota Agung, Selasa, (8/12/20)

Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Muji Harjono, SE mengatakan, pihaknya bersama Dinas Perdagangan dan LPKNI memberikan himbauan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan, menjaga jarak dan membagikan masker saat bepergian keluar rumah agar terhindar dari penyebaran virus covid-19.

“Melalui kegiatan ini, tentunya dapat mengedukasi masyarakat agar tetap mematuhi prokes sesuai yang di anjurkan pemerintah guna memutus penyebaran virus corona,” kata AKP Muji Harjono mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK. (Asrul Ariski)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here