Berpura-pura Jadi Pemulung, Pria Ini Ditangkap Gegara Nyuri HP

0
136
Tersangka pencurian HP dan barang bukti yang telah diamankan oleh anggota Polsek Kemuning, Kamis (26/01).

Prioritas.co.id. Palembang – Polsek Kemuning Palembang telah menangkap seorang residivis yang tertangkap tangan warga saat mencuri hp.

Tersangka Agung Rahmana (20) warga jalan AMD lorong Musi Raya, Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarame, Palembang, di tangkap pada Kamis(26/01).

Tersangka tertangkap tangan oleh pemilik rumah jalan Mayor Batu Bara lorong Jati RT 01/RW 01 No 36 Kelurahan 20 llir, Kecamatan Kemuning Palembang saat keluar kamar sambil memegang hp.

Modus yang dilakukan tersangka berpura-pura jadi pemulung, ketika pintu pagar dan rumah terbuka dan keliling rumah sepi, tersangka langsung ke kamar, ketika ada hp tergeletak, tersangka langsung mengambilnya dan langsung keluar rumah.

“Tersangka mengakuinya, Hal ini dia lakukan karena kepepet, pasalnya uang buat makan gak ada, rencana hp mau di jual, duitnya buat kebutuhan sehari hari,” ujarnya.

Kapolsek Kemuning AKP Shisca Agustina mengatakan, tersangka di tangkap warga karena mencuri hp di salah satu rumah warga dan berhasil diamankan oleh anggota yang berpatroli.

“Tersangka merupakan residivis sudah 2 kali masuk penjara 2022 dengan kasus yang sama,” ujar Shisca.

Barang bukti di amankan 1 hp dan pakaian, tersangka di jerat Pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan ancaman di atas 5 tahun. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here