Bali, – Polda Bali berhasil mengungkap kasus kejahatan online atau cyber fraud yang dilakoni 103 Warga Negara China di Bali. Penangkapan terjadi di tiga tempat.
Antara lain, 44 WN China di Perumahan Mutiara, Banjar Semate; 28 WN China di Jalan Bedahulu Denpasar, 31 WN China di Gatot Subroto. Juga, 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga berprofesi petugas kebersihan.
Direktur Ditreskrimsus Polda Bali Kombes Pol. Anom Wibowo menuturkan, para pelaku menyalahgunakan visa turis ke Indonesia. Mereka menipu korban dengan berpura-pura menjadi penegak dan aparat hukum di China, lalu menggunakan fasilitas internet untuk melancarkan aksinya.
Kepada korban, mereka mengaku sedang memproses hukum salah satu anggota keluarga korban. Sehingga, korban merasa terancam lalu terpaksa mengirimkan uang ke pelaku.
“Pengungkapan ini undercover dan tidak final, jadi ada juga dari kasus-kasus sebelumnya serta informasi masyarakat,” ujarnya di Bali, Selasa (1/5).
“Dengan kecanggihan mereka bisa mengubah nomor telepon yang digunakan seolah menjadi nomor instansi keamanan, hakim dan yang lainnya di China. Setelah bujuk rayu dan intimidasi korban mengirimkan uang ke mereka,” sambung Anom.
Selain itu, kata Anom, para pelaku juga memiliki data pribadi korban untuk meyakinkan mereka tentang kedudukannya di China. Namun, setelah uang dikirimkan, tidak ada kabar lanjutan dari pelaku tentang anggota keluarganya itu.
Berdasarkan pengalaman kasus terdahulu, Anom menyampaikan, satu korban bisa tertipu hingga Rp 8 Miliar. Untuk penangkapan kali ini, pihaknya masih akan melakukan pendalaman.
“Beberapa kali kami berkoordinasi dengan Kepolisian China tapi mereka hanya menjemput saja. Jadi ini murni diungkap oleh Polda Bali,” kata Anom.
“Ini perkara transnational crime karena melibatkan berbagai daerah dan orang asing. Saat ini pelaku akan kami bawa ke Polda Bali dan kami periksa di sana. Karena ini baru pengungkapan awal, masih akan kami dalami,” tambahnya.
Selama melakukan aksinya, para pelaku sengaja mengontrak rumah di lokasi berbeda. Bendesa Adat Banjar Semate, Gede Suryadi (54), mengaku terkejut dengan kasus yang terjadi di wilayahnya itu. (sumber: KumparanNews)