Berikut Riwayat Perjalanan dan Dua RS Pernah Tangani Pasien Kasus 01 Tanggamus Positif Covid-19

0
294

Prioritas.co.id, Tanggamus – Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus beridentitas pasien kasus 01 berumur 69 tahun dan telah dimakamkan di Kecamatan Pulau Panggung, pada pada 10 Mei 2020.

Seperti disampaikan juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Tanggamus kasus 01 merupakan Klaster Gowa, dimana yang bersangkutan pulang ke Tanggamus pada 10 Maret 2020.

“Pasien mulai dirawat pada tanggal 22 Maret 2020, pasien mengeluhkan batuk, pilek dan badan panas. Karena memiliki riwayat perjalanan dari Gowa Sulawesi maka dilakukan dermatologis oleh tim kesehatan yaitu pengobatan secara simplamatis sesuai keluhan pasien,” ungkap Dr. Eka Priyatno didampingi oleh Kadiskes Tanggamus, Direktur RSUD Batin Mangunang dan Kalak BPBD, Kamis (21/5) malam.

Sambungnya juga telah dilakukan edukasi dan isolasi mandiri selama 14 hari di rumahnya. Lalu tanggal 7 April 2020, isolasi mandiri selesai.

Data Covid-19 Provinsi Lampung, 21 Mei 2020.

“Tanggal 11 April 2020, pasien mengeluhkan sesak saat beraktifitas ringan dan dilakukan rujukan oleh Puskesmas dengan diagnosa CHF atau gangguan pada jantungnya. Kemudian tanggal 12 April 2020, pasien dirawat di RS Panti Secanti Gisting dengan diagnosa CHF dan infeksi paru,” lanjutnya.

Lalu, tanggal 15 April 2020 dilakukan rapidtest di RS Panti Secanti dengan hasil non reaktif. Tanggal 16 April 2020, pasien diperbolehkan pulang untuk selanjutnya dilakukan rawat jalan.

Kemudian tanggal 2 Mei – 8 Mei 2020, pasien dirawat di RS Mitra Husada dengan keluhan sesak, dengan diagnosa CHF atau kelainan pada jantung dan adanya infeksi paru.

Lantas, pada tanggal 3 Mei 2020, di RS Mitra Husada juga telah dilakukan rapidtest dengan hasil non reaktif dan dilanjutkan pemeriksaan swab. Tanggal 8 Mei 2020 pasien dalam perbaikan dan diperbolehkan pulang.

“Tanggal 10 Mei 2020, pukul 02.00 Wib dinihari. Pasien meninggal dunia dirumahnya. Dan hasil swab dengan sampel diambil tanggal 3 Mei 2020 baru keluar hari ini tanggal 21 Mei 2020, hasil test swab atau hasil PCR dinyatakan positif,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan penambahan menjadi 16 pasien baru yang terkonfirmasi positif Virus Corona (Covid-19) di Provinsi Lampung oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung pertanggal 21 Mei 2020. Sehingga angka kasus positif Covid-19 di Provinsi Lampung saat ini telah mencapai angka 101 pasien.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, adapun penambahan tersebut salah satunya ada pasien, yang berasal dari Kabupaten Tanggamus, yang dinyatakan positif Covid-19. Namun pasien tersebut, saat ini sudah dinyatakan meninggal dunia pada 10 Mei 2020 lalu.

“Penambahan beberapa hari ini cukup banyak, untuk kasus positif Covid-19. Hal ini karena hasil swab kami, tertahan cukup lama dari Palembang. Karena saat itu, ada trouble disana, sehingga kami tidak mendapat hasil selama satu pekan. Oleh karena itu, terjadi penambahan yang cukup signifikan,” kata Reihana, Kamis (21/5/2020).

Selain itu, total dari penambahan sebanyak 16 kasus yang terbaru ini, semuanya merupakan orang tanpa gejala (OTG), yang merupakan hasil tracing dari Klaster Temboro. Semua orang-orang yang positif ini, semuanya dalam keadaan sehat.

“Jadi semua orang-orang yang positif ini, alhamdulillah semua keadaannya sehat. Ada beberapa diantara mereka, yang melakukan isolasi mandiri di rumah. Kemudian ada juga, yang diisolasi di rumah sakit di kabupaten masing-masing,” ujar Reihana.

Reihana menyebut, saat ini alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) Provinsi Lampung sudah mulai running.

Dimana saat ini, dalam sekali runningnya ada 37 hasil swab. Oleh karena itu, hal ini diklaim sangat terbantu. Sehingga bisa cepat didapat hasil dari pada swab para pasien.

Hingga saat ini belum diketahui asal wilayah warga Tanggamus yang terkonfirmasi Covid-19, sebab Pemkab Tanggamus baru akan melakukan konferensi pers, Kamis (21/5) malam. (Sis)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here