Beredar Video Berjoget Ria Pasca pemilik Pakter Tuak Dilaporkan

0
0
Vidio yang beredar bejoget Ria

Tapsel.prioritas.co.id – Gadis Remaja berusia 14 tahun ‘SMT’ Warga Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan yang dipekerjakan disalah satu pakter tuak yang berada di Kabupaten Paluta, telah dlaporankan orangtuanya Abdul Rasyid tambunan (38) ke polres Tapanuli Selatan,Polda Sumatera Utara, Senin (21/07/2024) pagi.

Adapun Laporan tersebut sesuai Nomor LP/B/260/V11/2024/SPKT/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA.

Di dalam laporan Polisi itu, Abdul Rasid tambunan melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak sesuai UU No.35/2014 tentang perubahan UU No.23/2002 tentang perlindungan anak sebagaimana tertuang dalam Pasal 88 UU No.35/2014.

Kepada wartawan, ayah korban menyampaikan harapannya agar polres Tapanuli Selatan menindaklanjuti laporannya secara serius.

Ia juga meminta Polres Tapsel memanggil terlapor berinisial, DSD (15), untuk proses pemeriksaan atas kasus ini.

“Kami berharap, Bapak Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, dan jajaran menangani peristiwa yang menimpa puteri kesayangan kami ini dengan serius,” harap ART.

Sementara itu, pasca laporan itu ,Awak media memperoleh Satu video berdurasi 15 detik dari korban SMT yang berisi tiga orang anak dibawah umur bersama seorang waria berjoget Ria dengan wanita didepan nya dengan menghisap rokok

” Inilah bang yang mengajak Aku ke Pakter tuak yang berada di daerah Padang bujur baru , kecamatan Batang Onang , kabupaten paluta, Sambil menunjukkan Vidio didampingi orangtua nya ” , dia itu mantan kakak kelasku , dia sudah berhenti sekolah, terangnya dengan nada singkat

Didalam vidio itu ketiga anak dibawah umur tersebut juga menjadi korban, namun belum diketahui waktu dan tempat video tersebut di posting.

Sebelumnya diberitakan seorang gadis remaja Hilang selama sepekan, SMT (14) warga Kecamatan Angkola Muara Tais, ternyata dibawa salah seorang temannya untuk menjadi Lady Companion (LC) di salah satu pakter tuak di Kabupaten Padang Lawas Utara.

Untuk diketahui pengertian dari Lady Companion (LC) berprofesi sebagai pendamping untuk menemani atau menghibur tamu karaoke dalam bernyanyi hal itu lah yang dialami putri dari pasangan Abdul Rasid Tambunan (38) dan Fitri Utami Rambe ini.

Awalnya ia meminta izin untuk menginap di rumah neneknya di Desa Sigulang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

Namun, setelah dicari ternyata putri pertama dari Abdul Rasid Tambunan ini tidak berada di rumah neneknya tersebut. Setelah itu, pihak keluarga mencari dan menjumpai sejumlah teman serta kerabatnya. Alhasil, keluarga tidak menemukannya.

Didampingi Dody Hendar Harahap yang merupakan anggota DPRD Terpilih Kabupaten Tapanuli Selatan, Abdul Rasid Tambunan mengatakan, putrinya tersebut tak kunjung pulang ke rumah.

“Sejak hari Minggu (14/7/2024) lalu, anak saya tidak pulang ke rumah. Sudah dicari ke rumah neneknya juga tidak ada. Kami sudah cari kemana-mana,” ungkapnya.

Setelah itu, ia menerima kabar bahwa putrinya dibawa oleh temannya DSD (15) ke Aek Godang, Padang Lawas Utara (Paluta). Namun, ketika didatangi ke lokasi tersebut. Ia tak menemukan putrinya.

“Tadi malam, kami bersama keluarga mendatangi salah satu pakter tuak di Aek Godang itu. Tapi gak ada. Anehnya, pakter tersebut langsung tutup,” ujarnya kepada wartawan.

Lalu, Pada Sabtu (20/7/2024) siang tadi, putrinya tersebut menghubungi Abdul Rasid Tambunan untuk dijemput di Kota Padangsidimpuan tepatnya ditugu salak.

“Setelah kami tiba di rumah. Putri saya menceritakan kejadian yang dialaminya. Ia mengaku, dipekerjakan di pakter tuak untuk melayani para pelanggan yang hendak minum ,” katanya. (sabar)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here