Prioritas.co.id, Muara Enim — Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim pada hari Senin tanggal 08 Juni 2020 telah mengamankan seorang laki-laki yang bernama Okki Muhamad Amin (38 tahun) yang berdomisili Kel. Pasar I, Kec. Muara Enim, Kab. Muara Enim dari pengembangan pengembangan Sdri. Rini yang sebelumnya diamankan oleh sat res Narkoba Polres Muara Enim.
Berawal dari tertangkapnya Sdr. Rini kemudian anggota kepolisian reserse narkoba polres muara enim melakukan Introgasi dan dilanjutkan dengan melakukan pengembangan bahwa Sdri.Rini mendapatkan narkotika tersebut dari Sdr. Okki
Kemudian setelah mendapatkan informasi tersebut anggota sat res Narkoba Polres Muara Enim langsung berangkat menuju kerumah atau tempat kediaman Sdr. Okki.
setalah Sdr. Okki berhasil diamankan dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan pada rongga badan dan sekitaran lokasi ditemukanlah barang bukti berupa 34 butir pil extacy, 9 (sembilan) paket diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) buah senjata api rakitan dengan amunisi 3 (tiga) butir, 2 (dua) bal plastik klip bening, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (Satu) Unit Hp merk Nokia, 1 (Satu) Unit Hp merk oppo, 1 (satu) buah helm yang kesemua barang bukti tersebut ditemukan didalam rumah Sdr. Okki,
Kemudian Sdr. Okki beserta barang bukti di bawah ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK, membenarkan penangkapan tersebut. Jumat (12/06/2020)
Pelaku dan barang bukti berupa 34 butir pil extacy berat brutto 13,67 gram, 9 sembilan paket narkotika jenis shabu berat brutto 23,68 gram, 1 (satu) buah senjata api rakitan dengan amunisi 3 (tiga) butir
2 (dua) bal plastik klip bening, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (Satu) Unit Hp merk Nokia, 1 (Satu) Unit Hp merk oppo dan 1 (satu) buah helm, sudah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tutup Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim. (EY)