Berdalih Ditinggal Mati Isterinya dan Khilaf, Pria Ini Tega Garap Anak Kandungnya

0
90

Prioritas.co.id.muba – Biadab, mungkin itu adalah ungkapan yang pantas untuk seorang ayah warga kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Berdalih, sudah lama ditinggal mati isterinya dan khilaf pelaku berinisial DW (45) hanya bisa tertunduk lesu mengakui perbuatan bejadnya di depan penyidik PPA Polres usai diamankan Satreskrim Polres Musi Banyuasin.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP. Alamsyah Pelupessy, SH.Sik.Msi, melalui Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin,SH.MH. membenarkan adanya kasus persetubuhan ayah kandung terhadap anak kandungnya tersebut. Kasus itu dilaporkan pada 15 Agustus 2021 dan saat ini tengah menjalani proses hukum.

“Benar kami sudah menangkap pelaku. Saat ini kita periksa secara intensif,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (28/08/2021).

Hasil pemeriksaan sementara, kata Ali, pelaku mengakui persetubuan tersebut. Pelaku mengaku melakukan aksi bejat nya sejak tahun 2020. Aksi bejat itu terus berlanjut hingga 09 Agustus 2021.

“Pengakuan pelaku ini terjadi karena pelaku sudah lama ditinggal meninggal oleh istrinya, sehingga Pelaku khilaf kemudian menggagahi korban sebanyak tiga kali,” tambahnya.

Hal ini terungkap, lanjut dia setelah pada bulan Agustus 2021, korban melaporkan perbuatan keji ayah nya tersebut kepada bibi nya. Setelah ditanya korban mengatakan bahwa ia telah disetubuhi oleh ayahnya. Dan saat melakukan nya tersangka mengancam dengan sebilah pisau. Selain itu juga mengiming-imingi korban dengan memberikan uang sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) hingga korban mengalami trauma dan menceritakan kejadian yang dialami kepada bibik korban.

Kasat Reskrim menambahkan, Tersangka bakal dijerat Pasal 76D junto pasal 81 ke 1, 2 dan 3 UU Ri nomor 7 tahun 2016 penetapan atas peraturan pemerintah Nomor 1 /2016 pengganti Uu nomor 23 /2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman 15 tahun dan bagi pelaku ayah kandung dapat ditambah 1/3 dari hukuman tersebut,”pungkasnya.(Dani)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here