Berbekal Modal Kepercayaan dari Masyarakat, Sagita Maju Sebagai Calon Kades Desa Babatan Kecamatan Balong Pangang Gresik

0
154
Sagita Calon Kades Desa Babatan Kecamatan Balong Pangang Gresik

Prioritas co.id, Gresik – Sagita (48) ayah dari 2 putri ini, dikenal dengan sosialnya di masyarakat desa babatan, berbekal kepercayaan dan dorongan dari masyarakat yang cukup tinggi cak sagi sapaan akrabnya akan maju sebagai calon kepala desa babatan dari dusun mojopuro periode Tahun 2019-2025, yang akan digelar pada 31 Juli 2019 mendatang.

Mengusung visi cak sagi “Terwujudnya Desa Babatan Yang Sehat,Cerdas, Aman, , Berdaya Saing, Berbudaya dan Berakhlaq Mulia” ucap cak sagi di kediamannya saat diwawancarai awak media Prioritas, sabtu (15/6/2019). bertekad akan menuntaskan program yang masih belum terselesaikan, dirinya ingin mempunyai misi yang benar-benar berpihak pada masyarakat desa Babatan, diantaranya :

Mewujudkan keamanan dan ketertiban dilingkungan desa babatan, meningkatkan kesehatan, kebersihan desa serta mengusahakan Jaminan Kesehatan Masyarakat bagi yang benar benar gak mampu melalui program pemerintah.

Mewujudkan dan meningkatkan serta meneruskan tata kelola pemerintahan Desa yang baik, mengoktimalkan pelayanan kepada masyarakat desa babatan, mengedepankan kejujuran, keadilan,transparasi. dalam kehidupan sehari hari baik di pemerintah maupun dimasyarakat desa.

Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan mewujudkan Badan Usaha Milik Desa. dan program lain, bahkan cak sagi akan menghibahkan 50 % hasil tanah ganjaran dikembalikan ke desa demi mensejahterakan masyarakat desa, serta meningkatkan produksi rumah tangga kecil.”Ucapnya.

Meningkatkan sarana dan prasarana dari segi fisik, ekonomi, pendidikan,kesehatan, olahraga dan kebudayaan di desa, dan meningkatkan kehidupan yang harmonis, toleransi, saling menghormati dalam kehidupan berbudaya dan beragama.

Aparatur pemerintah desa babatan perlu dibenahi dan dibina agar masing-masing bidang dapat berfungsi dengan baik dan melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing, sehingga tidak tejadi tumpang tindih tugas. Dengan demikian diharapkan aparatur desa akan mendapat kepercayaan dari masyarakat desa lebih besar.

Pelayanan terhadap masyarakat perlu ditingkatkan sehingga masyarakat dapat dengan mudah memperoleh pelayanan 24 jam, sesuai dengan kebutuhan dengan tidak membeda-bedakan status dalam masyarakat, sepanjang pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat tidak bertentangan dengan norma-norma dalam masyarakat dan hukum yang berlaku cak sagi siap,”pungkasnya. (wj)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here