Prioritas.co.id, Sidimpuan – Berawal dari kenalan lewat Facebook, seorang gadis 19 tahun warga kota Padangsidimpuan menjadi korban pemerkosaan dan pelecehan seksual oleh dua Pria.
Akibat perkenalan di Facebook itu, seorang gadis 19 tahun di kota Padangsidimpuan menjadi korban perkosaan yang di lakukan oleh dua pemuda, salah satu pelaku bernama Alpin Majid Tanjung (19), akhirnya berhasil ditangkap personil Polres Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), di rumahnya di Pasar Sipirok, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Minggu (10/112018).
Sayangnya, salah seorang tersangka Ridwan berhasil melarikan diri, sehingga, petugas kepolisian menetapkan statusnya sebagai daftar pencarian orang (DPO). Ketika ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Kota Padangsidimpuan, Jalan Baginda Oloan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. “Dia (tersangka) diamankan ketika berada di rumahnya,”ujar Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya kepada Wartawan, senin (12/11).
Hilman menjelaskan, aksi cabul kedua tersangka itu berawal ketika korban dan Alpin Trio Majid Tanjung berkenalan di media sosial. Sejak perkenalan itu, korban dan tersangka aktif komunikasi melalui facebook. Pada 10 November 2018, mereka berjanji bertemu disalah satu pasar tradisional di kota Padangsidimpuan, karena pada saat itu juga korban sedang di pasar ingin membeli sepatu. Saat itu, korban sudah ditunggu kedua tersangka.
“Setelah terjadi perbincangan, kedua tersangka membawa korban dengan sepeda motor menuju Sipirok,”ujarnya. Ketika tiba di lokasi salah satu hotel yang ada di Kecamatan Sipirok, para pelaku membawanya kesalah satu tempat. Saling berganti kedua pelaku meminta agar korban mau berhubungan badan, namun korban tetap menolak.
“Kedua pelaku memaksa karena korban tidak mau diajak berhubungan intim,”terangnya. Karena tenaga korban tidak kuat, akhirnya pelaku berhasil mencabuli hingga beberapa kali di tempat itu. Ironisnya, tindakan bejat itu tetap berlanjut, karena Alpin dan Ridwa membawa korban ke salah satu hotel di Padangsidimpuan.
“Di hotel itu juga kedua tersangka mencabuli korban secara bergantian,”imbuh Hilman. Bahkan, dari hotel itu, kedua tersangka kembali membawa korban ke Sipirok dan lagi-lagi mereka mencabuli korban. Selanjutnya, korban diantar ke salah satu pasar tradisional dan mereka pulang. (sidaknews.com)