Beraksi di 10 TKP, Pelaku Curanmor Ini di Dor Jatanras Polda Sumsel

0
51

Palembang, Prioratas.co.id – Seorang pelaku spesialis curanmor di Palembang berhasil ditangkap Jatanras Polda Sumsel. kamis (8/12)

Aksi pencurian tersangka Mirsa (29) warga kecamatan Rambutan kabupaten Banyuasin ini hampir semuanya di lakukan di bulan Oktober 2022 di daerah Palembang dan sekitarnya.

Setiap beraksi melakukan mencuri motor tersangka bersama temannya, salah satunya sudah terlebih dahulu di tangkap sedangkan empat lainnya masih Dpo.

Tersangka Mirsa di tangkap Opsnal unit lll subdit lll jatanras ditreskrimum polda sumsel pimpinan kanit Kompol l Putu Suryawan rabu (07/12) sekira pukul 17.30 Wib di rumahnya.

Terakhir tersangka mencuri (30/11) malam bersama temannya, mendapat dua (2) unit motor pada pukul 23.30 Wib dan 06.30 Wib berdasarkan laporan ke polisi ada 5 korban yang melapor aksi tersangka.

“Kasubdit 3 Jatanras Kompol Agus Prihandinika mengatakan, saat mau di tangkap pelaku mencoba melarikan diri akibatnya petugas memberi tindakan tegas dan terukur.” Ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku telah beraksi di 10 lokasi berbeda di Palembang dan sekitarnya dengan menggunakan kunci letter T.

“Dari empat komplotan, pelaku cuma satu yang tertangkap, yang lain masih Dpo, satu barang bukti motor berhasil di amankan,” lanjut Agus.

Akibat petlrbuaannya tersangka di jerat pasal 363 khup dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here