Belum Patuhi Amanah Konstitusi, Anggaran Pendidikan Muba 2019 Hanya 13 Persen

1
1418
Rapat Pembahasan R-APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019 oleh Badan Anggaran & Perangkat Daerah, bertempat diruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Muba, Sabtu, (27/10) lalu.

 

Prioritas.co.id.Muba-Pemkab Muba boleh berbangga menjadi daerah tercepat kedua dalam pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 untuk kabupaten dan kota se-Indonesia. Ironisnya, anggaran sebesar Rp 2,7 triliun yang sudah disepakati dalam RapatĀ  Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-28 di Gedung DPRD Muba, Senin (5/11) tersebut, hanya mengalokasikan sekitar 13 persen untuk anggaran Pendidikan Muba dari total APBD Muba 2019.

Angka 13 persen atau sekitar Rp 335,5 miliar setahun seperti menjadi pelengkap derita dunia pendidikan Muba yang masih jauh dari kata layak,baik infrastruktur maupun sarana pendukung lainnya. Disisi lain, tuntutan masyarakat terhadap penambahan sekolah dan ruang kelas baru seiring pesatnya pertumbuhan jumlah penduduk adalah kondisi yang tak bisa ditunda kebutuhannya.

Memang, jika ditotal belanja langsung Dinas Pendidikan Muba sebesar Rp 132,7 miliar dengan belanja tidak langsung Rp 335,5 miliar akan berjumlah Rp 468 miliar, namun jumlah itupun belum mencapai 20 persen atau hanya 17,3 persen dari total APBD 2019.

Ketua komisi IV DPRD Muba, Iwan Aldes membantah pihaknya selaku mitra terkait yang membidangi pendidikan tidak memperjuangkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total APBD sesuai amanah Undang-undang.

“Rekomendasi kami minimal 20 persen, silahkan cek suratnya di staff komisi IV, ” kata Iwan melalui pesan singkatnya, Kamis (7/11).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengakui secara pribadi dirinya tak terlibat secara langsung dalam pembahasan RAPBD 2019. Hal ini terjadi karena berdasarkan Permendagri dilakukan perubahan Tatib DPRD yang Pansusnya langsung membahas anggaran.

“Maaf sebenarnya saya juga baru tahu porsi anggaran ini karena saya bukan anggota Pansus. Mungkin untuk lebih detail kronologisnya silahkan tanya dengan rekan-rekan yang menjadi anggota Pansus, ” ujarnya.

Salah satu anggota Pansus dari Komisi II DPRD Muba, Ziadatulher, membantah terkait belum terakomodirnya anggaran pendidikan sebesar 20 persen tersebut.

“Semua sudah sesuai dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku kalau Anggota DPRD Muba ade yang dak tau porsi Angaran suruh die banyak-banyak baca karena ayat yang pertama turun Iqro (bacalah),”kata dia menjawab melalui akun whatsapp nya.

Namun ketika disodorkan angka Rp335,5 miliar seperti yang terdapat dalam naskah APBD yang berarti hanya sekitar 13 persen dari Rp 2,7 triliun, legislator Partai Nasdem tersebut tak bersedia lagi membalasnya, meski terlihat pesan tersebut sudah dibacanya.

Dikutip dari laman vivanews.com, Presiden Joko Widodo di Senayan mengatakan, demi memperbaiki kualitas sumber daya manusia sesuai dengan amanat konstitusi, pemerintah mengalokasikan anggaran Pendidikan sebesar 20 persen dari belanja negara.

“Pada tahun 2019, anggaran pendidikan direncanakan sebesar Rp487,9 triliun, meningkat menjadi 38,1 persen dibandingkan realisasi anggaran pendidikan tahun 2018′, sekitar Rp353,4 triliun. Alhamdulillah, pemerintah dapat melaksanakan program-program aksi kebijakan dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia,” kata Presiden Jokowi. (dani)

1 COMMENT

  1. Sekarang anak sma sekolah negeri
    Bayar 1 bulan Rp.100.000
    Tidak semua orang tua murid yang masuk sma negeri itu bergelimangan harta, yg biayany sama seperti sekolah swasta.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here