Palembang.prioritas.co.id – Ditreskrimsus Polda sumsel sita beberapa mobil mewah dan belasan kendaraan bermotor milik pengusaha tambang ilegal.
Barang bukti kendaraan yang di sita terdiri lima mobil mewah dan sekitar 12 motor berbagai jenis dan merk dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tambang illegal.
Lima kendaraan mobil yang di sita terdiri 1 mercedez Benz C Class BG 385 OL, Porche Sport Boxster Spyder tahun 2015, Land Cruse 300 VX BG 1007 VJF dan dua (2) HRV, selain itu sekitar 11 kendaraan motor berbagai jenis.
Sekarang barang bukti milik bos tambang batu bara ileggal Inisial B warga kelurahan Air Lintang kecamatan Muara Enim Sumsel telah di amankan di mapolda dan di beri garis polisi.
Barang bukti dugaan TPUP di sita rabu,(16/10) oleh ditreskrimsus polda sumsel yang di back up polres Muara Enim.
Penyitaan badang bukti dugaan TPPU hasil pengembangan penggeledahan rumah B oleh Satgas Operasi Tambang Tampah Izin (Peti) ditreskrimsus polda sumsel 05 – 18 Agustus lalu di rumahnya.
Hasil penggeledahan petugas menyita beberapa dokumen dan tiga excavator berbagai jenis yang di simpan dalam hutan milik B.
“Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra membenarkan, polres Muara Enim sifatnya hanya back up, silakan komfir ke polda karena penyidikannya di sana,” ujarnya.
Sedangkan kasubdit IV tipidter ditreskrimsus polda sumsel mengatakan nanti ya, akan ada rilis terkait hal itu.
“Dugaan sementara barang bukti yang di sita bernilai milyaran rupiah.”tutupnya. (Iskandar Mirza)