Prioritas.co.id.Muba – Ketua Koordinator Lembaga Pengawasan Pembangunan Sumsel, Idham Zulfikri menilai raibnya belasan mesin mobil dan mesin alat berat digudang PU/PR Muba merupakan persoalan serius. Karena apapun ceritanya mesin-mesin tersebut merupakan aset negara yang penggunaan maupun pertanggungjawabannya diatur dengan payung hukum yang jika dilanggar akan ada sanksi pidana sebagai ganjarannya.
“Jangan anggap sepele persoalan ini, karena menurut saya persoalan ini sangat serius dan kita minta aparat penegak hukum segera bertindak. Dan bicara sanksi hukum bisa saja pencurian atau penggelapan tergantung hasil penyidikan yang dilakukan petugas berwenang, ” kata pria yang akrab disapa Fikri tersebut, Jumat (1/3/2019).
Ia yakin persoalan tersebut tak akan luput dari aparat penegak hukum. Karena, dengan kondisi yang ada patut dicurigai ada oknum di Dinas PR/PR yang terindikasi atau sengaja menjual onderdil mesin-mesin tersebut.
“Memang unit unit kendaraan tersebut sudah uzur dan rusak, namun tindakan mempreteli mesin apalagi menjualnya merupakan pelanggaran hukum yang bisa menyeret pelakunya ke balik terali besi, “ujarnya.
Sekali lagi, ia mengaku sangat menyayangkan hilangnya belasan unit mesin mobil dan alat berat milik dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat ( DPU-PR ) Kabupaten Musi Banyuasin. Terlebih, jumlah mesin yang hilang tersebut ternyata mencapai belasan unit.
“Jika satu atau dua unit mungkin saja diperbaiki. Namun menjadi tanda tanya besar karna semuanya hilang,”imbuhnya. (dani)