“Bejat” Ayah Tega Setubuhi Anak Tirinya

0
102

 Prioritas.co.id Lumajang – Satreskrim Polres Lumajang Jawa Timur, amankan pria inisial ‘M’ (46) warga Desa / Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang, Sabtu (3/4/2021).

Bukan tanpa sebab, pria tersebut dipergoki sang isteri, saat menyetubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur sepulang kerja, di ruang keluarga tempat tinggalnya. Sang isteri pun naik pitam dan melaporkan aksi bejat sang suami tersebut pada polisi.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Fajar Bangkit Sutomo mengiakan, jika pihaknya menerima laporan akan kejadian tersebut, sembari berkata jika pelaku, saat ini sudah diamankan.

“Iya benar, tadi kami menerima laporan itu dan saat ini pelaku sudah kami amankan untuk diproses hukum,” ucapnya, dikonfirmasi melalui Paursubbag Humas Ipda Andria Shinta.

Paursubbag Humas memaparkan, aksi tersebut bermula saat itu pelaku datang atau pulang dari kerja. Sementara korban, tiduran di depan TV ruang keluarga. Pelaku bergegas mandi, dan sesuainya, ia mendatangi korban, lalu memeluk dan membuka pakaian korban hingga tak tersisa, selanjutnya melakukan aksinya.

Pelaku tak menyangka, jika isteri atau ibu kandung korban saat itu berjalan masuk ke ruangan tersebut. Tak ayal, sang isteri bak disambar petir melihat langsung kejadian itu.

“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pada penyidik, tersangka mengaku jika bukan sekali itu saja ia melakukan aksinya ( menyetubuhi korban ). Diakui olehnya, sudah 3 kali sejak awal Desember 2020 kemarin,” imbuh Shinta.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita barang bukti diantaranya pakaian korban juga handuk yang dikenakan tersangka seusai mandi.

“Tersangka akan kami jerat dengan pasal 81 UU RI No. 17 Th 2016, tentang persetubuhan terhadap anak dibawah umur,” pungkas Ipda Shinta.(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here