Prioritas.co.id Lumajang– Bukan memberikan ilmu kepada santrinya, kelakuan bejat “HF” (41) warga Dusun Tawonsongo Desa pasru jambe kecamatan pasru jambe selaku oknum guru ngaji malah melakukan hal tidak senonoh kepada muridnya, kelakuan bejat tersebut terbongkar dan sudah di lakukan penyelidikan pelaku sudah di amankan di makopolres Lumajang.
Dugaan berbuat cabul terhadap santrinya, “HF” (41), warga Dusun Tawonsongo, Desa Pasrujambe Kecamatan Pasrujambe dijebloskan ke rumah tahanan Polres Lumajang pada hari Rabu (10/3/21).
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lumajang Irdani Isma, SE ketika dikonfirmasi media membenarkan kejadian tersebut. Pelaku berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Pasrujambe.
Menghindari ada hal yang tidak diinginkan pihak polsek Pasru selanjutnya menyerahkan pelaku ke Unit PPA Polres Lumajang untuk dilakukan proses penyelidikan. Laporan resminya pada hari Selasa (9/3/2021), malam dan yang melaporkan adalah ibu korban.
“Pelaporannya bersamaan dengan penyerahan pelaku, esok harinya pelaku langsung kita tetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke sel tahanan,” tutur Ipda Irdani, Jum’at (12/3/2021) siang.
Korban rata-rata berumur belasan tahun kesemuanya merupakan santri pelaku.
Modus pelaku melakukan aksi bejadnya dengan cara memainkan alat vital korban. Sebelumnya, anak didik pelaku yang ketika sedang menimba ilmu di dalam rumahnya, kemudian dipanggil oleh pelaku ke dalam salah satu ruangan dan terjadilah perbuatan cabul.
Salah satu korban berinisial J yang masih duduk di bangku kelas VII, mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku sebanyak 2 kali. Yang pertama terjadi pada tahun 2017 dan aksi kedua pada bulan Januari 2021.
Korban berinisial J berani menceritakan peristiwa cabul yang menimpanya itu, ketika ibunya memergoki J membuka gambar dewasa di google. Sampai akhirnya, kabar tersebut mencuat dan pelaku diamankan warga.
“Pelaku masih belum mengakui perbuatannya, karena ada beberapa saksi yang menguatkan akhirnya kita tetapkan sebagai tersangka. Kasusnya masih kita kembangkan,” tegas Kanit PPA.(Rhm/Red)