Beberapa LSM Akan Gugat Pemkot Probolinggo, Terkait Penutupan Dua Tempat Karaoke Keluarga

0
4609

 

Prioritas.co.id.Probolinggo – Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berkumpul dan merapatkan barisan yaitu LSM Pro-CW, LSM Garda Nusantara, dan juga beberapa lembaga lainya, mereka berkumpul terkait permasalahan yang ada di Kota Probolinggo, Kamis (18/07/19) Sore.

Pasalnya saat ini Beberapa LSM yang sedang mengadakan pertemuan merasa prihatin terhadap puluhan karyawan Pop City dan 888 yang mana saat ini ke dua tempat hiburan Karaoke tersebut telah di tutup oleh Pemerintah Kota Probolinggo, sehingga menimbulkan gejolak serta pengangguran untuk puluhan karyawan di dua tempat hiburan ini, sehingga beberapa karyawan hiburan karaoke itu mengadu ke beberapa LSM tersebut.

Ketua LSM Pro-CW Fatholla yang mewakili beberapa LSM lainya mengatakan,”kita mengadakan pertemuan dengan beberapa LSM ini, karena kita dapat aduan dari beberapa karyawan tempat karaoke keluarga yang ada di Kota Probolinggo, kita sepakat akan melakukan gugatan ke PTUN terkait penutupan dua tempat karaoke keluarga ini”,katanya.Sementara Suhadak SH. Yang juga Ketua Umum LSM Garda Nusantara menyampaikan bahwa,”saya didatangi oleh beberapa karyawan Karaoke Keluarga, yang mereka merasa tidak bisa bekerja lagi, karena tempat mereka bekerja telah di tutup, sehingga mereka tidak bisa mencari penghasilan untuk keluarganya”,kata Suhadak yang juga berprofesi sebagai Pengacara.

Suhadak juga menambahkan kepada Prioritas.co.id, bahwa akan melakukan gugatan kepada Pemerintah Kota Probolinggo, karena menutup dua tempat Hiburan Karaoke Keluarga,”saya akan melakukan gugatan kepada Pemkot Probolinggo, karena puluhan karyawan Karaoke Keluarga ini tidak bisa bekerja lagi, kasihan mereka yang sudah berkeluarga, mau dikasih makan apa anak-anak mereka”,pungkasnya. (and)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here