Prioritas.co.id.Palembang – Kepala Kanwil Bea dan Cukai (BC) Wilayah Timur Sumatera, M Agus Rahudin, memimpin pemusnahan puluhan ribu barang dari berbagai jenis dikantor Bea Cukai, Pelabuhan Boom Baru, Palembang, Sumsel, Kamis,(13/12).
Barang selundupan yang dimusnahkan tersebut, kata M Agus Rahudin, merupakan hasil tangkapan patroli BC yang sebagian besar masuk dari daerah Batam dan Surabaya. Terdiri dari ribuan botol minuman keras berbagai jenis, puluhan ribu bungkus rokok, obat obatan, makanan, tembakau, senjata tajam disamping alat kesehatan bahkan ada juga alat bantu sex dan barang elektronik. Barang yang dimusnahkan sebagian besar dihancurkan menggunakan buldoser sementara sebagian kecil di bakar dan dipotong.
“Barang yang dimusnahkan ini merupakan barang yang masuk secara ilegal ke Palembang, dimana sebagian besar masuk melalui pelabuhan karena daerah Sumsel termasuk daerah rawan,khususnya daerah timur, ” ujarnya.
Namun Agus Rahudin terlihat gelagapan dan terkesan mengalihkan pembicaraan saat ditanya berapa orang tersangka pelaku penyelundupan tersebut. Ia mengakui tak ada pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dalan kasus tersebut, karena barang yang di musnahkan hasil operasi di toko dan kedai.
“Ini bukan pidana jadi tak ada tersangka dalam kasus ini,”jawabnya singkat.
Sementara hasil pengamatan media dilokasi pemusnahan terlihat jelas barang barang tersebut merupakan barang selundupan dan merugikan negara milyaran rupiah. Diantara puluhan ribu barang selundupan dari berbagai jenis ada juga produk luar negeri seperti elektronik dan air soft gun dan alat bantu sex.
Ia meyakinkan pemusnahan barang ilegal yang masuk ke Palembang telah disetujui pemerintah pusat meski tidak dijelaskan waktu dan tempat operasi penangkapan barang barang tersebut . (lskandar Mirza)