BC Palembang Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal dan Miras

0
8

Palembang.prioritas.co.id – Bea cukai Palembang musnakan jutaan batang rokok dan miras illegal. Pemusnaan dilakukan di KPPBC TMP B Palembang rabu, (13/12) pagi di Pelabuhan Boom Baru Palembang Sumatera Selatan.

Barang bukti yang di musnahan menjadi menjadi milik negara telah mendapat persetujuan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara 17.6 juta lebih batang rokok dan 103,75 liter minuman miras yang mengandung etil alkohol.

Akibatnya kerugian negada di perkirakan 12,1 milyar lebih, pemusnahan rokok dengan cara di potong menggunakan alat pemotong sedangkan minuman keras (MMEA) cara dihancurkan.

Pengungkapan kasus dan penyitaan barang merupakan kerja sama dalam pengawasan dan penegakan hukum Bea Cukai dengan instansi lain seperti polri, kejaksaan dan pihak lainnya.

“Andri Waskito mengatakan, pemusnahan merupakan kegiatan rutin setiap tahun, rencananya kegiatan akan dilakukan bersama – sama dengan kanwil dan kantor bea cukai lainnya di Pangkal Pinang. Bangka Belitung. Terangnya.

Karena sesuatu hal dilakukan di masing – masing di kantor bea cukai, ada dua jenis barang rokok ilegal dan miras yang mengandung alkohol.

“Barang yang dimusnahkan merupakan hasil pengawasan atau penindakan yang ada di wilayah kerja Kantor pengawasan dan pelayanan BC Palembang, “ujarnya. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here