Prioritas.co.id, Tanjungpinang – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura berinisial EN berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Tanjungpinang, pria ini diduga kuat memiliki sabu 1 gram sabu-sabu dan 15 butir Psikotropika.
Hal ini terungkap ketika Kapolres Tanjungpinang menggelar konferensi pers di Polres Tanjungpinang, Jum’at (6/3/2020).
Selain penangkapan warga negara Singapura, pihak Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan sabu sebanyak 6,18 kilogram di hari yang bersamaan dengan waktu yang berbeda. Dengan mengamankan 4 tersangka sebagai kurir sabu.
Pada kesempatan ini Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH.SIK mengatakan, ” alhamdullilah pada kesempatan ini berhasil mengungkapkan sabu dengan barang bukti sebanyak 3 killo lebih, dan selain itu ada pengungkapan kasus lain,WNA dari Singapura yang datang dengan membawa 1( satu ) gram sabu dan 15 butir psikotropika, yang sedang kita tangani sekarang.”Terangnya.
Tambahnya, Pihak Polres Tanjungpinang berarti ada 3 (tiga) kasus yang sedang kita tangani, yang pertama, WNA psikotropika, sabu 3 (tiga) kilogram dengan dua tersangka, yang berawal dari Senggarang dari laporan masyarakat, buang berasal dari Malaysia, dan diedarkan di Batam dan sekitarnya, dan berkoordinasi dengan gabungan, dan dibentuk surat tugas oleh Dirut Polda Kepri, Alhamdulillah dapat terungkap 3,18 killo gram sabu.
Menurut keterangan WNA (Warga Negara Asing) asal Singapura ini datang dari Singapura dengan melalui pelabuhan Sri Bintan, dan diamankan dan ditangkap oleh pihak Bea Cukai di pelabuhan Sri Bintan, dengan barang bukti yang ditemukan di dalam tasnya, yang menurut keterangan barang ini untuk dikonsumsi sendiri oleh tersangka dan merupakan barang baru psikotropika, dan sabu Red Ice, yang yang dinyatakan berasal dari Malaysia.
“Ini barang baru, dan sayapun baru saat ini melihat bentuk narkoba warna ping, red ice ” kata Iqbal Kapolres Tanjungpinang dengan senyum dalam jelasnya. Barang ini di bawa dibawa dengan melalui jalur laut.
“Ini salah satu bentuk untuk menyelamatkan anak bangsa agar tidak menjadi generasi teler, dan hal ini masih mendalami dari media digital Hp, mudah – mudahan mereka jaringan narkoba, karena Tanjungpinang ini merupakan transit, pintu masuk jaringan narkotika, usaha pertegas, perketat lagi pintu – pintu masuk, seperti halnya pelabuhan – pelabuhan tikus yang ada di wilayah Tanjung pinang” katanya. (Nur)