Batal Nikah, Pria Pengantin Dilaporkan ke Polisi

0
176

Palembang, Prioritas.co.id – Orang tua korban yang anak wanitanya gagal menikah di Palembang melapor ke polda Sumsel terkait kasus pidana. Selasa (24/05).

Orang tua korban DH (16) melaporkan calon suami anaknya yang melarikan diri saat beberapa hari sebelum pernikahan minggu,(22/05) ke Polda Sumatera Selatan.

RS (35) ibu korban bersama anaknya DH (16) di temani beberapa keluarganya melapor melaporkan AAN (17) selasa,(23/05).

Namun usai membuat laporan ke SPKT korban bersama ibu dan keluarganya enggak berkomentar, buru-buru pergi meninggal Mapolda Sumsel.

“Kasubdit Penmas bid humas Polda Sumsel AKBP Erlangga mengakui korban telah melapor, laporan sudah di terima, “ujarnya.

Melapor ibu DH terlapor AAH kasus persetubuhan di bawah umur jika nanti pihak keluarga turut serta keluarga terlapor bisa di jerat, lanjut Erlangga.

Sebelumnya viral di media sosial, seorang wanita muda di Palembang menangis duduk sendirian di pelaminan karena calon suami dan keluarganya tidak datang saat pernikahan.

Imformasinya terlapor melarikan diri ke Jawa Barat sedangkan kedua orang tuanya tidak menyetujui AAH nikah dengan korban DS.

Namun karena undangan telah tersebar acara resepsi tetap di lakukan walau pernikahan batal, akibat RS ibu korban DS kecewa dan malu dan melaporkan AAH ke Polda Sumatera Selatan. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here