Bintan,Prioritas.co.id – Karang Taruna adalah organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, Oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah Desa/ Kelurahan dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial, Sabtu (01/01/2022).
Karang Taruna merupakan suatu organisasi sosial, Perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam melaksanakan Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS).
Sebagai wadah pengembangan generasi muda, Karang Taruna merupakan tempat diselenggarakannya berbagai upaya atau kegiatan untuk meningkatkan dan mengembangkan cipta, Rasa, Karsa dan karya generasi muda dalam rangka pengembangan sumber daya manusia (SDM).
Berkenaan dengan hal tersebut, Awak media meminta tanggapan terhadap Sumarno, S.IP selaku Lurah Kijang Kota yang baru saja menjabat pada beberapa waktu yang lalu. Pasalnya, SK kepengurusan Karang Taruna Kijang Kota sudah habis dari tahun sebelumnya.
” Pada prinsipnya kalau memang jangka waktunya sudah habis masa bakti Karang Taruna yang lama, Tentu nanti kita akan terbitkan SK yang baru, ” Ujar Sumarno pada pukul 11.27 Wib, Usai mengadakan kegiatan pisah pamit alih tugas di Aula serba guna Kantor Kelurahan setempat.
Masih sambungnya, Namun, Demikian yang sudah bagus biarkan berjalan. Apa yang perlu dievaluasi dan diperbaiki. Seorang pemuda dari warga KM 23, Lelo Polisa Lubis mendengar hal diatas sangat mendukung agar segera diterbitkan SK yang baru.
” Iya, Bakal saja ada hal yang tidak membolehkan saya maju untuk menjadi calon Ketua Karang Taruna Kijang Kota. Kalau tidak, Dari dulu sudah mencalonkan diri. Memang SK kepengurusan yang lama sudah habis dari dulu, Berhubungan Lurah baru. Kita ingin ada gebrakan dan percepatan pembangunan sosial yang lebih baik dari tahun 2021 lalu, ” Ungkap Lelo memberikan komentarnya. (Alek)