Prioritas.co.id.Palembang – Abdulf (32) warga Jl. Ki Marogan Lorong Bahagia kecamatan Kertapati kelurahan Kemas Rindo Palembang terpaksa di lumpuhkan dengan timah panas oleh anggota Tekab Polresta Palembang. Selasa (12/02) sekitar pukul 03.30.Wib di seputaran Alang-Alang Lebar Km 12 Palembang.
Tersangka Al atau Leo specialis penjahat jalanan curas, curat dan curanmor sejak 2016 masuk DPO,” kata Kapolresta Palembang Kombes Didi Hamayansyah saat rilis di kamar kamar mayat RS. Bhayangkara Polda Sumsel Selasa (12/02).
“Pelaku Al banyak tkp kasusnya banyak puluhan sekitar 9 laporan kejadian telah di dapat anggota dari berbagai Polsek dan Polrserta termasuk Polres di beberapa kabupaten, “lanjut mantan Kabid propam Polda Sumsel tersebut.
Tersangka melawan satu anggota tekab bahkan terluka akibatnya karena telah membahayakan keselamatan anggota kita lakukan tindakan tegas apalagi Al menggunakan senjata api dan sajam saat itu Kombes Didi mengatakan.
“Kapolresta melanjutkan tersangka telah melakukan kejahatan curas, curat dan curanmor di perkirakan 30 tkp tergolong penjahat sadis tidak ragu melukai korban dan pandang buluh dengan keadaan. Bersama korban polisi juga mengamankan 1 unit motor BG 3238 AFG 1 senjata tajam jenis cold 1 senjata tajam jenis pisau serta 1 buah kunci T serta beberapa buah selongsong peluru. “Terangnya. (Iskandar Mirza)