Prioritas.co.id.LAMPUNG SELATAN – Plt. Bupati Lampung Selatan kukuhkan Badan Koordinasi Remaja Islam Masjid (BAKORRISMA) periode 2019 – 2021 sekaligus Launching Program Wajib Belajar dan Mengaji, Rabu (13/2/2019).
Remaja Islam Masjid (Risma) Kecamatan Tanjung Bintang sepatut bangga dan dapat menjadi contoh Risma yang lain, hal ini disebabkan telah dikukuhkannya Bakorrisma oleh Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dilapangan Desa setempat.
Bakorrisma yang terdiri dari muda-mudi Desa Way Galih, Desa Sabah Balau, Desa Sukanegara dan muda-mudi Desa Banjar Agung sebelum dikukuhkan mengucapkan Ikrar Bersama.
Usai mengukuhkan Bakorrisma Nanang Ermanto melakukan Launching Program Wajib Belajar dan Mengaji yang merupakan Program Desa Way Galih Kecamatan Tanjung Bintang.
Launching Program Wajib Belajar dan Mengaji yang dimulai dari pukul 18:00 hingga 20:00 WIB itu berlaku di Desa Way Galih, Launching Program Desa itu ditandai dengan Pemukulan Bedug oleh Plt. Bupati Lampung Selatan.
Pengukuhan Bakorrisma dan Launching Program Wajib Belajar dan Mengaji tersebut merupakan rangkaian acara Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Tanjung Bintang.
Dalam arahannya Nanang selain memberikan ucapan selamat ia juga memberikan apresiasi kepada muda-mudi dan aparat desa setempat yang mempunyai ide dan kesadaran membuat serta merencanakan Program Belajar dan Mengaji di Desanya.
“Ini adalah hal yang baik untuk kita semua terutama Generasi Muda, anak-anak kita sudah seharusnya dibekali pondasi agama yang baik sejak dini”, puji Nanang.
Ia juga berharap program tersebut tidak hanya seremonial saja, “saya harap Program ini benar-benar dijalankan di masyarakat kita, karena dengan belajar anak-anak kita bisa dapat mengikuti pengetahuan yang luas. Dengan mengaji generasi mendatang dapat membedakan mana yang baik untuk mereka kedepannya”, pungkasnya. (adri)