Bakal Resmi Digarap Penambangan Pasir, Pemkab Bintan Diingatkan Dampaknya

0
178
Suasana pertemuan rapat sosialisasi PT SPP dalam rangka pengajuan lokasi penambangan pasir tahap pertama kemarin di aula Kantor Kecamatan Gunung Kijang.

Bintan,prioritas.co.id – Baru-baru ini, Syukur Harianto, S.IP selaku seorang tokoh pemuda di Kecamatan Gunung Kijang akhirnya angkat bicara usai beredar kabar PT Sumurung Parna Pratama (SPP) akan melakukan penambangan pasir di kawasan Kelurahan Kawal, Minggu (06/08/2023).

Seperti yang diketahui bersama bahwa Syukur saat dijumpai awak media tadi malam di Kampung Kuala Lumpur memberikan komentarnya PT yang diwacanakan akan beraktivitas agar Pemerintah Kecamatan, Kelurahan serta pihak terkait lainnya harus memperhatikan nilai-nilai lingkungan, sosial dan keselamatan warga yang berada disana.

Menurutnya di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, jangan sampai efek dampak buruknya berpengaruh kepada warga seperti beberapa tahun lalu terjadi ada anak tenggelam dan meninggal menyisakan kepedihan. Selain itu, di tahun 2019 dan 2021 terjadi banjir akibat dari tergenangnya air-air di kolam pecah sehingga mengalir ke sejumlah rumah masyarakat.

” Ini saya pikir diperhatikan khusus terkait izin AMDAL mesti sama-sama kita buka dan mau tahu secara rinci perizinan pasir karena masih berada di kawasan tata ruang yang perlu diawasi juga. Disana adalah tata ruang pariwisata, perhubungan dan pertanian maka kalau ada pertambangan ya ayo analisa dong bareng-bareng, ” Ujarnya yang kerap dipanggil Buyung Adly.

Masih sambungnya, sebab disana sebagai pemerhati lingkungan sangat merasa sedih jika ada kegiatannya aktivitas tambang pasir baik itu berizin ataupun tak berizin ya diminta untuk ada penindakan – penindakan semacam penertiban lah agar penduduk tidak menjadi korban dari penambangan itu sendiri begitu.

” Kalau dampak negatif penambangan pasir itu dapat mengakibatkan kerusakan
lingkungan berupa rusaknya lahan sekitar masyarakat, terganggunya flora dan
fauna, terganggunya kesehatan dan keamanan penduduk, lahan rawan longsor, tingkat kecelakaan yang berpotensi, terjadinya banjir, polusi udara debu dan pencemaran, ” Ungkap seorang Aktivis Sosial dan Lingkungan Kabupaten Bintan (ASLB), Lelo Polisa Lubis, Sc yang datang menghadiri sosialisasi PT SPP berkenaan pengajuan tempat penambangan pasir kemarin. (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here