Bah! Supir Angkot Asyik Main Judi, Polisi Amankan 3 Orang, Masuk Bui 

0
189
Bah! Supir Angkot Asyik Main Judi, Polisi Amankan 3 Orang, Masuk Bui

Prioritas.co.id, Sidimpuan – Mungkin hari bagi mereka sial, padahal sebelumnya para supir angkot ini sudah terbiasa meluangkan waktu ketika mereka antri untuk menunggu antrian, namun pekerjan main domino atau dump yang mereka lakukan di mata hukum tetap salah. Alhasil harus berakhir di balik jeruji besi.

Ketiga pelaku yang diamankan tim Satgas Patmorsus Polres Padangsidimpuan di salah satu warung tetpatnya di terminal Pijorkoling. Mereka berprofesi sebagai sopir angkot 02 pada Sabtu (12/05) sekira Pukul 14:30 Wib.

Ada pun ketiga supir tersebut adalah (MSH) Warga Jalan baru by Pass perum griya mutiara, kecamatan Padangsidimpuan tenggara, Kota Padangsidimpuan. DH Warga Jalan Mandailing kecamatan siabu Kabupaten Mandailing Natal kemudian YS yang merupakan Warga desa sebulan bulan Lingkungan VII Keluruhan padangmatinggi kecamatan Padangsidimpuan selatan kota Padangsidimpuan.

Ketiganya tertangkap tangan sedang asyik membanting kartu dump batu di dalam Warung Kopi milik salah satu Warga di kawasan Terminal Terpadu pal IV pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan tenggara kota Padangsidimpuan.

“Pelaku kami tangkap berdasarkan adanya laporan masyarakat, di lokasi itu sering dijadikan tempat judi dump batu,” kata Kasat Sabhara Polresta Padangsidimpuan AKP Rudi Siregar. SH ketika di hubungi sidaknews.com melalui handponenya.

Masih kata Rudi, ketiga pelaku sering mangkal di lokasi warung tersebut sambil menunggu penumpang, namun keisengan pelaku yang melakukan perbuatan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam 303 KUHP adalah tindakan melanggar hukum.

“Perjudian jenis apapun akan kami tindak tegas,” Rudi.

Ia menjelaskan profesi ketiga pelaku adalah Supir angkutan Umum Line 02. Kini ketiga Para pelaku beserta barang bukti 27 (dua puluh tujuh) biji batu domino warna hijau beserta uang tunai Rp40.500 dan 1 (satu) buah polpen, 1 (satu) buku tulis, kini ketiga pelaku sudah berada di Mapolres Kota padangsidimpuan, selanjutnya ketiga pelaku akan di serahkan ke Satreskrim Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan proses Hukum Lebih Lanjut, tuturnya. (sbr/red)