Prioritas.co.id, Palembang – Seorang ayah tiri tega menggagahi anaknya yang masih gadis hingga hamil tujuh bulan. Korban merupakan siswi di sebuah sekolah menengah pertama kelas III di kabupaten OKU, sebut saja Melati berusia (15). Korban tidak lain merupakan anak tiri tersangka IR (56).
“Korban alias Melati mulai di perkosa atau gagahi ayah tirinya sejak Maret 2018 saat di rumah sepi, ketika ibunya pergi dari rumah, sementara hanya mereka berdua bersama ayah tirinya,” kata Kasat Reskrim OKU AKP Alek Andriyan. Jumat (2/11).
Pemerkosaan juga di lakukan tersangka dengan ancaman menggunakan senjata tajam jenis pisau menempel bagian lehernya, lanjut Alek Andriyan.
Tersangka juga meminta agar perbuatan bejatnya jangan di ceritakan ke orang lain Alek menerangkan.
Tersangka telah menggagahi korban sebanyak 5 kali yang mengakibatkan korban hamil tujuh bulan, dan Ir juga pernah memperkosa Melati saat malam hari waktu istrinya tidur juga dengan ancaman menggunakan pisau agar jangan berteriak dan cerita.
“Kasus ini terbongkar karena keluarga curiga dengan perubahan pisik Melati akhirnya memaksanya untuk cerita. Keluarga korban curiga badan Melati berubah akhir di pakso cerito, Dio sudah 7 kali di gagahi bapak tirinya di rumah waktu rumah sepi. “kata Perwira balok tiga ini.
Karena tidak terima akhirnya keluarga melaporkan kasus ini ke Polres OKU selanjutnya polisi bergerak cepat dengan menangkap tersangka. Kemudian Petugas menangkap tersangka di rumahnya saat istirahat.
Akibat perbuatannya tersangka IR di kenakan pasal 81 dan 82 undang undang no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. (ls)