prioritas.co.id.Lampung Tengah – Diduga mengalami gangguan jiwa alias kumat lawang dalam bahasa daerah Lampung, Agus Prayitno (35), warga Kampung Sriwijaya, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah ( Lamteng ), tega membunuh ayahnya kandungnya sendiri, Supardi (60). Peristiwa ini terjadi di kediaman korban, Minggu (17/2) .
Kapolsek Seputihmataram Iptu Setio Budi mewakili Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma Jemy memaparkan kronologis pembunuhan tersebut.
Menurutnya, peristiwa naas tersebut terjadi ketika Supardi sedang istirahat di rumah .
“Korban sedang istirahat. Tiba-tiba tersangka memukuli korban pakai tangan. Korban dan istrinya Wagitun (55) keluar rumah berlindung ke rumah Sudarno (36), anak lainnya yang juga kakak tersangka. Tapi masih saja dikejar tersangka,” jelasnya, Senin (18/2).
Setio mengatakan peristiwa ini diketahui tetangga korban dan berusaha mengamankan tersangka. “Samsujuni Imammadi (50), tetangga korban berusaha mengamankan tersangka. Tersangka melawan dan memukuli juga Samsujuni dengan balok. Samsujuni pun lari minta bantuan warga lain,” ujarnya.
Setio juga menjelaskan, bahwa tersangka kembali berusaha mengejar korban untuk memukul dengan kayu balok dan batako.
“Korban kembali dikejar. Korban dipukuli pakai kayu balok dan batako di bagian kepala. Tak berdaya, korban dimasukkan ke dalam lubang pembuangan air kamar mandi sedalam satu meter,” bebernya.
Warga dan polisi, lanjutnya, datang dan mengamankan Agus. Korban langsung dibawa ke Puskesmas Sriwijaya. Namun sayangnya, nyawa korban sudah tak tertolong.
Berdasarkan keterangan yang didapat dari pihak keluarga, kata Setio, tersangka memiliki riwayat sakit jiwa pada 2017 hasil pemeriksaan RSJ Lampung.
“Keterangan Sudarno (40), pihak keluarga, tersangka memiliki riwayat sakit jiwa pada 2017. Setelah sembuh, tersangka ke Jambi dan menikah hingga dikaruniai seorang anak. Tapi, akhir Januari 2019 dapat kabar kambuh lagi. Kemudian dijemput orang tua tersangka dari Jambi. Jadi di Lampung baru dua minggu ini,” katanya.
Dalam pemeriksaan, kata Setio, tersangka tidak bisa menjelaskan kronologis kejadian. “Dimintai keterangan, tersangka meracau tak jelas. Hanya menangis dan minta pulang. Sekarang ini masih kita amankan di Mapolsek Seputihmataram,” ujarnya. (Mds)