Awali Tugas, AKP Desman Manalu bersama Personil Bekuk Pelaku Begal di Bukit Simarsayang

0
0
Pelaku dan penadah bersama Barang bukti dibawa personil ke Mapolres Padangsidimpuan.

Padangsidimpuan.prioritas.co.id – Mengawali kinerjanya Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Desman Manalu, SH, yang baru beberapa hari menjabat, beserta jajaran, sukses menangkap pelaku begal sepeda motor di Simarsayang dan penadah, Sabtu (13/07/2024) pagi lalu.

Mereka yang ditangkap adalah pelaku begal sepeda motor di Simarsayang inisial, SRS, dan penadah, DSL, SRS merupakan warga Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Sedang DSL, adalah warga Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Sementara, yang menjadi korban yaitu, Putra Teru Parmonangan, warga Lingkungan II, Kelurahan Batunadua Jae, Kota Padangsidimpuan,” ungkap Kasat Reskrim dalam rilis resminya, Sabtu (20/07/2024) malam.

Sebelumnya, Kasat memaparkan, jika kasus pembegalan sepeda motor ini terjadi pada Rabu (10/07/2024) malam lalu. Persisnya, di Jalan Bukit Tor Simarsayang, Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

“Di mana, saat itu pelapor (korban-red) dan teman Wanitanya , sedang berhenti (parkir) di pinggir Jalan Bukit Tor Simarsayang,” terang Kasat.

Tiba-tiba, lanjut Kasat, datang seorang lelaki yang korban maupun temannya tidak kenal. Tanpa basa-basi, lelaki itu langsung menyunkan sebilah pisau cutter. Beruntung, korban mengelak, sehingga tidak terkena sabetan pisau.

Sebut Kasat, sempat terjadi pertengkaran antara korban dan lelaki tersebut. Lantaran perkelahian tak seimbang, korban berlari ke semak-semak guna memanggil temannya.

Menurut Kasat, korban sempat berusaha mencari alat ke Rumah warga yang berjarak kurang lebih 30 Meter dari tempat kejadian. Namun, ketika korban kembali ke tempat kejadian awal, sepeda motornya bernomor polisi BB 4402 FN, telah raib.

“Kuat dugaan, saat itu lelaki tersebut telah mengambil dan membawa sepeda motor korban,” imbuh Kasat.

Atas kejadian tersebut, urai Kasat, korban merasa keberatan dan melaporkan ke kejadian itu ke Polres Padangsidimpuan. Dari laporan itu, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan mengantongi identitas lelaki yang membawa kabur sepeda motor korban.

Lelaki tersebut tak lain adalah, SRS. Tak butuh waktu lama, tiga hari usai kejadian, Tim Opsnal menangkap SRS di Jalan Imam Bonjol, Km 2 Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

“Dari hasil interogasi dan wawancara kepada pelaku (SRS), ia mengaku telah menggadaikan sepeda motor tersebut ke seseorang yang tak lain, DSL,” tutur Kasat.

Dari sana, Tim Opsnal menyelidiki keberadaan penadah tersebut. Alhasil, Tim Opsnal berhasil mengamankan penadah tersebut berikut sepeda motor korban di Pasar Inpres Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Kepada Tim Opsnal, DSL membenarkan telah menerima gadaian sepeda motor warna hitam milik korban dari SRS. DSL menyerahkan uang Rp1,1 juta ke SRS sebagai uang gadaian.

“Kini, kedua pelaku berikut barang bukti sepeda motor korban kami tahan di Mako Polres Padangsidimpuan, guna proses hukum lebih lanjut,” rinci Kasat.

Dalam kesempatan ini, Kasat menghimbau ke segenap pihak, agar jangan coba-coba membuat onar, apalagi melakukan perbuatan pencurian dengan kekerasan (Curat). Sebab, pihaknya pasti akan menindak setiap pelaku kejahatan.

“Ini sebagai komitmen kami, dalam rangka menjaga suasana Kamtibmas di Kota Padangsidimpuan agar tetap aman dan nyaman. Untuk itu, kami tegaskan, agar jangan melakukan perbuatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” tutupnya. (Sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here