ATR/BPN Tanggamus Bagikan 2500 Sertifikat PTSL

0
146
Wakil Bupati Tanggamus saat Membagikan Sertifikat.

Prioritas.co.id, Tanggamus, – Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (Kementrian ATR/BPN) membagikan sartifikat tanah serentak di tiga kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Sertifikat tanah program percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Tiga kabupaten atau kota di Provinsi Lampung tersebut meliputi, Kota Metro, Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Utara dilaksanakan secara virtual pada Jumat, 3 Juli 2020 lalu.

Di Kabupaten Tanggamus, sertifikat dibagikan oleh Wakil Bupati Tanggamus, A.M. Syafie didampingi Kepala Kantor BPN Tanggamus Rudi Prihantoro dan sejumlah Forkopimda kepada 10 penerima secara simbolis.

Kepala Kantor ATR/BPN Tanggamus, Rudi Prihantoro mengatakan, bahwa sebanyak 2500 sertifikat akan dibagikan secara bertahap. Dia memastikan sisa sertifikat tanah siap diserahkan mulai hari Jumat dan ditarget rampung 100% di minggu kedua bulan ini.

“Sertifikat siap diserahkan pada hari ini sejumlah 2.500. Penyelesaian PTSL 2020 ditargetkan selesai 100% di minggu kedua bulan Juli 2020 ini,” kata Rudi dalam sambutannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanggamus Hi. AM.Syafii mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus sangat mendukung program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL ini, karena sesuai dengan surat keputusan bersama 3 menteri tentang pendaftaran tanah sistematis lengkap yang memerintahkan kepada pemerintah Kabupaten untuk ikut mempercepat proses pendaftaran tanah sistematis lengkap ini.

Selain itu juga masih sangat banyak masyarakat di Kabupaten Tanggamus yang belum memiliki surat Tanah sehingga terkadang hal tersebut melahirkan masalah yang berujung konflik hukum atau juga terhambatnya usaha warga masyarakat karena surat tanah yang tidak ada sebagai jaminan bagi tambahan modal usaha perbankan.

Dukungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk program pendaftaran tanah sistematis lengkap ini salah satunya adalah kita fasilitasi dengan membentuk tim pendampingan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap, tim tersebut akan membantu Kantor pertanahan Kabupaten Tanggamus untuk mengumpulkan data masyarakat yang ikut dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap pada setiap pekon atau kelurahan yang nantinya data tersebut akan diserahkan kepada Kantor pertanahan untuk diproses sertifikatnya, terhadap program ptsl ini saya telah meminta kepada seluruh jajaran Pemda Kab Tanggamus yang terkait khususnya para Camat, lurah kepala desa atau Pekon,Kadus dan para ketua RT se Kabupaten Tanggamus agar berperan aktif dalam mensukseskan program ini agar mengawal penyelenggaraan program ini sehingga masyarakat bisa memperoleh pelayanan yang sebaik-baiknya.

Sebab, sertifikasi tanah menjadi sangat krusial ketika kebutuhan tanah semakin meningkat harganya semakin mahal dan semakin banyak pihak yang berkepentingan akibat yang muncul banyak spekulan tanah mafia tanah calo tanah dan pihak-pihak yang mengambil keuntungan dari komodifikasi tanah. Hal inilah yang menjadikan sertifikasi tanah menjadi satu yang urgent untuk segera diselesaikan.

“Program PTSL ini diharapkan akan memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah bagi masyarakat secara adil dan merata serta mendorong pertumbuhan ekonomi khususnya masyarakat Kabupaten Tanggamus.

“Saya berharap sertifikat ini dapat digunakan oleh masyarakat untuk keperluan yang bertujuan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Dandim 0424/TGM Letkol Inf Arman Aris Sallo, Kapolres Tanggamu AKBP Oni Prasetya, SIK., Asisten II Sukisno, Perwakilan Kajari, Perwakilan DPRD Kabupaten Tanggamus. (Sis)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here