Prioritas.co.id, Langsa – Dua Pria Warga Simpang Lhee yang sedang asyik pesta sabu di rumah kosong milik AS di Dusun Tanjung Sari Desa Simpang Lhee Kec. Manyak Payed Kab. Aceh Tamiang, berhasil diamankan Unit Reserse kriminal Polsek Manyak Payed Polres Langsa. Selasa (06/11/2018).
Kapolsek Manyak Payed Ipda Ridho Rizky Ananda, S.T.K melalui Kanit Reskrim Aiptu Al ansar mengatakan, “kedua pelaku ini diamankan karenakan adanya keluhan masyarakat bahwa dirumah kosong milik AS, Dusun Tanjung Sari Desa Simpang Lhee sering kali digunakan tempat pesta sabu-sabu”.jelasnya.
Dari situ Polsek Manyak Payed melakukan penyelidikan dan pada hari Senin Tanggal 05 November 2018 sekira Pukul13.45 Wib personil bergerak menuju sasaran dan benar adanya pesta sabu tersebut tanpa menunggu lama personil langsung mengamankan dua pelaku yang sedang pesta sabu tersebut.
Setelah di introgasi, kata Kanit, kedua pelaku tersebut berinisial AM warga Dusun cuti hawa Kampung simpang lhee Kec. Manyak payed Kab. Aceh Tamiang dan SZ (24) warga Dusun cuti hawa kampung simpang lhee kec manyak payed kab Aceh Tamiang.
Dari tangan kedua pelaku di amankan barang bukti 2 (dua) Paket Narkotika jenis Sabu-Sabu yang dibungkus dengan plastik putih bening/tembus pandang, 4 (empat) buah plastik bening bekas kemasan narkotika jenis sabu-sabu, 1(satu) buah plastik kecil warna hitam, 1(satu) set bong alat pengisap sabu-sabu lengkap dengan kaca pirek.
Kemudian 1(satu) buah pisau lipat merk SDI 1 (satu) lembar kertas timah rokok, 1 (satu) buah korek mancis warna kuning, 1 (satu) buah pipet, 1 (satu) buah hand phone merk samsung lipat warna putih, 1 (satu) buah hand phone merk samsung warna abu-abu dan 1 (satu) buah hp merk Lenovo warna hitam.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini kedua pelaku tersebut di amankan di Polsek Manyak Payed untuk di proses lebih lanjut” tandas Kanit Reskrim. (sidaknews.com)