Asyik Pesta Narkoba, Tiga Pria dan Satu Wanita Diciduk Polisi dari Tempat Kost

0
288
Para Pelaku Ketika Dibekuk di Tempat Kost Di Daerah Kelurahan Ujung Padang Kota Padangsidimpuan.

Prioritas.co.id, P.Sidimpuan – Tim Patmorsus Polres Padangsidimpuan kembali melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) pria dan satu orang Wanita, para pelaku diduga sedang asyik pesta Narkotika jenis Sabu-sabu, di tempat kost di daerah Perumahan kompleks DPRD kelurahan Ujung padang kecamatan Padangsidimpuan selatan, kota Padangsidimpuan.

Kasus penangkapan yang diungkap tim patmorsus Polres Padangsidimpuan pada hari Senin 05 januari 2018 sekira pukul 22.30 Wib.

Polisi terpaksa mengamankan empat orang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, sebagaimana dimaksud, Setiap orang tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai dan menggunakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu sebagaimana dimaksud dlm rumusan pasal 112 ayat (1) jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, SIK. MH kepada Wartawan menjelaskan, adapun ke empat orang pelaku yaitu tiga orang pria dan satu orang perempuan di antaranya IS (33) warga Jalan imam Bonjol gang mesjid kecamatan Padangsidimpuan selatan, AHS (19) Warga jalan S.M Raja gang sempurna Kelurahan Sitamiang kecamatan Padangsidimpuan selatan, LA. (28) Warga sitamiang Jalan S.M.Raja gang sempurna kecamatan Padangsidimouan selatan kota padangsidimpuan dan seorang Wanita Muda NA (28) tahun Warga jalan Imam Bonjol kecamatan Padangsidimpuan selatan.

Berawal pada Senin 05 /02 2018 sekira Pukul 22.300 Wib, di tempat kost didaerah Perumahan kompleks DPRD kelurahan ujung padang kecamatan Padangsidimpuan selatan, kota padangsidimpuan,dimana dari hasil penyelidikan Tim Patmorsus polres Kota Padangsidimpuan yang dipimpin oleh Kasat Sabhara AKP. Abdi Abdillah, Tim mendapat informasi bahwa disalah satu kamar kost di daerah tersebut ada empat orang diduga sedang Melakukan pesta narkoba jenis sabu,salah satu dari pelaku merupakan target sedang berada bersama teman-temanya.

Tidak perlu menunggu lama Selanjutnya, Tim patmorsus polres padangsidimpuan dengan mengetuk pintu kamar tersebut yang diduga para pelaku berada di dalam kamar tersebut, kemudian Tim patmorsus Polres padangsidimpuan terdengar dari luar pintu, suara berisik, gaduh serta panik di dalam kamar itu, namun dengan sengaja pintu kamar dikunci dari dalam oleh pelaku.

Para pelaku tidak mau membuka pintu kamar, begitu sudah masuk didalam kamar Tim Patmorsus Polres padangsidimpuan menemukan para pelaku dan langsung dilakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan dalam kamar tersebut.

Pada saat penggerebekan ke 4 (empat) orang tersebut sedang menggunakan narkotika gol I jenis sabu di dalam rumah kos kosan milik pak ambin dan pada saat tim masuk ke dalam kos kosan tim melihat 2 (dua) orang pelaku lari ke kamar mandi dan membuang barang bukti ke selokan kamar mandi dan menyiram barang bukti dengan air yang ada di dalam ember.

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan terhadap para pelaku ditemukan barang bukti satu botol plastik berisi air mineral beserta pipet hisap yang di duga di gunakan sebagai alat hisap narkotika gol I jenis sabu, dua buah kaca pirek serta berupa Uang RI sebanyak Rp 224.000 (dua ratus dua puluh empat ribu rupiah).

Kemudian petugas menemukan alat komunikasi para pelaku empat unit hp. 2 (dua) unit nokia, 1 (satu) unit merk samsung, 1 (satu) unit merk mito serta tiga buah dompet warna coklat, 1 (satu) buah tas warna biru selanjutnya dua unit Sepeda motor milik para pelaku berupa yamaha mio warna merah tanpa nopol. Honda beat warna hitam nopol BB 3601 FJ dan tim patmorsus memboyong para pelaku dan semua barang Bukti ke Mako polres Padangsidimpuan ujar mantan kasubdit II Narkoba Polda sumatera Utara ini.

Seterusnya kapolres berharap kepada semua lapisan Masyrakat Sidimpuan untuk bersama-sama berperang melawan Narkoba, ini semua kita lakukan demi masa depan penerus bangsa ini, dan sudah waktunya kita Sama-sama melawan para pengedar, bandar dan pengguna narkoba .

Selanjutnya, ke empat tersangka dilakukan penangkapan dan penyitaan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan guna untuk dilakukan pengembangan serta para pelaku saat masih diperoses melalui hukum lebih lanjut dan tes urine, dan dilakukan pembinaan dan rehab ke BNN , terang Kapolres. (Sumber: sidaknews.com)