Asy Syukri : Jual minyaKita Diluar HET, Izin Dagang Bisa Diperkarakan

0
160
Tampak Kadis Disperindag Bintan tengah konferensi pers terkait kenaikan harga minyak goreng minyaKita di Bintan Timur.

Prioritas.co.id.Bintan – Baru-baru ini, Asy Syukri, SE selaku Kepala Dinas Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Pemkab Bintan sudah angkat bicara berkenaan dengan kenaikan harga minyak goreng minyaKita khususnya dekat daerah Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur (Bintim).

Waktu dalam kegiatan Sidak di beberapa tempat usaha tadi malam, Syukri tampak didampingi langsung oleh Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, Daniel Marbun hingga ditemukan betul harga minyaKita sampai mencapai lima belas ribu rupiah.

Menurutnya, penjualan minyak goreng rakyat dan dalam surat edaran jelas bahwa minyaKita memang dijual sesuai harga HET yaitu empat belas ribu rupiah. Disamping, mengecek ketersediaan minyak tersebut di swalayan & eceran.

” Juga mengecek apakah benar mereka telah melakukan apa yang diedarkan tentang harga HET dimaksud, kita memberikan edukasi kepada pihak distributor dan pengecer agar pertama menjual sesuai ketetapan, ” Ujar Syukri ketika konferensi pers di daerah Kampung Kuala Lumpur semalam.

Masih sambungnya siang hari tepat pada pukul 14.39 Wib di lingkungan Ketua RW 006, hanya dibenarkan pembelian itu dua liter atau dua kilogram per orang yang membeli serta yang jelas menjadi bahan pihak terkait untuk mengevaluasi apa yang sudah terjadi di lapangan.

” Ada yang ditemukan menjual satu liter itu lima belas ribu rupiah, ini menjadi evaluasi bagaimana menindaklanjutinya. Kemudian, ada beberapa toko yang menjual seharga 15 ribu serta sudah disampaikan bahwa itu tidak boleh, sanksinya yang pertama adalah izin mereka bisa-bisa kita perkara-kan, ” Tambahnya lagi secara singkat sembari mengakhiri pembicaraan.

Di saat yang sama juga, Ketua RW 008 Kampung Barek Motor, Hendry Kartika turut memastikan ikut berpartisipasi atau mendampingi pihak Disperindag mendatangi lokasi penjualan minyak goreng minyaKita dekat wilayahnya sekaligus menyaksikan pengakuan sejumlah para pelaku usaha yang menjual lebih dari empat belas ribu rupiah, Selasa (14/03/2023). (Alek)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here