Prioritas.co.id.Pringsewu – Sebanyak 217 Aparatur Sipil Negara – PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu menerima Surat Keputusan Kenaikan Pangkat.
Mereka yang menerima SK kenaikan pangkat tersebut yakni golongan III/c ke III/d sebanyak 27 orang, III/b ke III/c sebanyak 64 orang, III/a keIII/b sebanyak 69 orang, golongan II, baik ruang a,b,c dan d ke III/a sebanyak 17 orang, II/c ke II/d sebanyak 27 orang, II/b ke II/c hanya 1 orang, dan II/a ke II/b sebanyak 12 orang.
Wakil Bupati Pringsewu Dr.H.Fauzi, S.E., M.Kom., Akt., C.A., C.M.A. didampingi Kepala BKPSDM Kabupaten Pringsewu Drs.H.M.Dawam Raharjo saat upacara penyerahan SK Kenaikan Pangkat untuk periode 01 April 2019 di halaman kantor BKPSDM Pemkab Pringsewu di Pusat Pemerintahan Kabupaten Pringsewu, Kamis (23/5), mengatakan kenaikan pangkat pada dasarnya merupakan sebuah penghargaan dari negara terhadap aparaturnya yang didasari penilaian kinerja.
“Oleh karena itu, kembangkan terus kapasitas dan profesionalitas saudara sebagai ASN melalui peningkatan kinerja. Menjadi seorang ASN itu adalah sebuah amanah yang mesti dipertanggungjawabkan,” katanya. (Run)