Asik Main Judi Kim Online, RH Pemilik Kedai Kopi Diamankan Satreskrim Polres Madina

0
19
Saat RH pemain judi kim online di amankan petugas dari Satreskrim Polres Madina.

Mandailing Natal, Prioritas.co.id – Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal berhasil mengamankan satu orang pelaku judi jenis KIM online pada, Rabu (02/11/202), sekira pukul 20.30 Wib. Pelaku yang diamankan di kedei kopi miliknya yaitu RH alias Lubis (41 Thn), warga Desa Gunungtua Jae Kecamatan Panyabungan.

Kapolres Madina AKBP. H M. Reza Chairul A.S.S.IK.,S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto menyampaikan RH alias Lubis diamankan di kedei kopi miliknya sendiri, pada saat melakukan judi jenis kim secara online di Desa Gunungtua Jae.

“Dari penangkapan itu kita menyita barang bukti berupa 1 Unit Hp Android Warna Biru Merk Vivo yang berisikan Nomor dan angka di pasangan, serta uang Tunai sebesar Rp. 819. 000,-,” ungkap Kasat Reskrim.

Penangkapan tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah meresahkan dengan keberadaan judi togel tersebut.

Ia juga menegaskan Kepolisian Resort Mandailing Natal akan terus melakukan pemberantasan judi dan hal–hal lainnya yang melanggar hukum demi menciptakan suasana kondusif, keamanan, ketentraman serta ketertiban khususnya di wilayah Mandailing Natal. (putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here