Asabri Berikan Santunan kepada Ahli Waris Anggota Polri yang Gugur Saat Gerebek Narkoba

0
0
Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi

Prioritas.co.id.Palembang – Ahli Waris anggota Polri dari Satreskoba Polres Lahat, Briptu Anumerta Farras Nabhan Attala yang gugur dalam melaksanakan tugas penggerebekan narkoba beberapa waktu lalu akhirnya mendapatkan santunan Asabri. Santunan sebesar 450 juta itu diberikan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi kepada orang tua almarhum, yakni Kompol Ahmad Fauzi.

Acara penyerahan santunan tersebut disejalankan dengan sosialisasi Peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi dan prinsip hak asasi manusia (HAM) dalam melaksanakan tugas.

“Saya berharap, kepada seluruh personil yang berada di wilayah hukum jajaran Polda Sumsel, dalam menjalankan tugas agar selalu berpedoman pada aturan yang ada, salah satunya adalah Perkap No 8 Tahun 2009, tentang Implementasi dan Prinsip Hak Asasi Manusia dalam menjalankan tugas,”harap Kapolda Sumsel Irjen Pol, Andi Rian R Djajadi.

Sementara Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai menekankan pentingnya anggota Polri berpedoman pada Perkap Nomor 8 tahun 2009 tersebut. Hal itu sebagai upaya Polri dalam menghormati, melindungi, dan menegakkan hak asasi manusia dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Dengan keluarnya aturan itu diharapkan bisa menjadikan institusi kepolisian lebih baik serta dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran khususnga pelanggaran HAM dalam melaksanakan tugas,”ujarnya.

Dengan digelarnya sosialiasi tersebut, Komnas HAM berharap potensi pelanggaran HAM dapat diminimalisir.

“Sejak perkap ini dibuat sudah cukup banyak perubahan signifikan di lakukan kepolisian, seperti mekanisme pelaporan terkait kasus ham yang berkoordinasi dengan komnas HAM,”ujarnya.

Sementara ketua harian Kompolnas Irjen (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo mengapresiasi langkah Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi menyelenggarakan sosialisasi.

Dalam kesempatan tersebut, Purnawiran jenderal bintang dua ini menyoroti penggunaan senjata api personel kepolisian yang dikaitkan dengan pencegahan potensi tindak pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tugas personel polri. (Iskandar Mirza)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here