Prioritas.co,id.Sidimpuan – Ketua Umum Aliansi Peduli Indonesia (API), Alexander Ginting, merasa gerah dengan ucapan Pengacara Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Padangsidimpuan atas kasus dugaan korupsi dana monitoring Covid-19 di instansinya. Dimana, Pengacara Kadis Kesehatan menyatakan bahwa dalam kasus tersebut, ada dugaan pemerasan terhadap kliennya dan ia akan membongkarnya.
“Perlu diketahui oleh Pengacara Kadis (Kesehatan) tersebut bahwa, yang melaporkan kasus dugaan korupsi ini ke Kajatisu (Sumut) adalah kami, Aliansi Peduli Indonesia (API) dengan dasar laporan masyarakat, disertai bukti awal,” sebut Alexander sesuai rilis yang diterima awak media melalui WhatsApp, Minggu (30/1/2022) pagi.
Sambung Alexander, atas dasar itulah Kejati Sumut meminta pihak Kejari Padangsidimpuan untuk melakukan penyelidikan sampai akhirnya saat ini telah ditingkatkan menjadi penyidikan. Maka dari itu, pihaknya ingin mengetahui siapa sebenarnya pihak yang memeras dan siapa yang diperas serta siapa pelakunya.
“Ini harus dibuktikan. Silahkan pengacara mendampingi dan membela Kadis (Kesehatan). Tetapi dalam pembelaan, janganlah mengeluarkan statement (pernyataan) yang dapat menyesatkan publik dan memojokkan penegak hukum dengan mengatakan adanya pemerasan, seolah olah kliennya menjadi korban dalam hal ini,” tegasnya.
Alexander mengingatkan semua pihak bahwa, kasus tersebut adalah dugaan korupsi dana belanja tidak terduga (BTT) yang digunakan demi kepentingan masyarakat dalam penanggulangan Covid-19. Untuk itu pihaknya dengan tegas minta kepada Pengacara Kadis Kesehatan Kota Padangsidimpuan agar buktikan tudingan tentang adanya pemerasan tersebut.
Dan untuk Kejari Padangsidimpuan, pihaknya bersama beberapa Ormas/ LSM mengaku akan memantau terus kasus itu. Pihaknya juga mendukung Kejaksaan untuk segera mempercepat proses penyidikan kasus tersebut agar para pelaku yang terlibat di dalamnya bisa secepatnya ditangkap dan ditahan.
“Dana BTT seharusnya digunakan untuk kepentingan penanggulangan kesehatan masyarakat. (Maka), siapapun pelakunya usut tuntas,” pintanya.
Terakhir, pihaknya bersama LSM JPKP, LSM WGAB, serta beberapa Ormas/LSM lain serta sejumlah tokoh masyarakat Padangsidimpuan meminta Kejaksaan segera menuntaskan kasus ini agar terang benderang. Supaya masyarakat bisa tahu, sampai dimana penyidikan kasus ini jangan di tunda-tunda lagi.
“Bila hal ini dibiarkan berlarut-larut kami gabungan Ormas/LSM baik di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, dan Pusat siap turun ke jalan melakukan aksi,” tutupnya. (sabar)