APH Diminta SegeraTindak PETI di Kecamatan Kotanopan

0
23
praktisi Hukum M Nuh Nasution, SH.

Mandailing Natal.prioritas.co.id – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi dengan menggunakan alat berat jenis excavator (Becco) di Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) semakin marak.

PETI itu sangat bertentangan dengan Undang – Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara (Minerba). Selain bertentangan dengan hukum kegiatan ileggal itu bisa merusak ekosistem sungai batang gadis.

Menanggapi maraknya PETI di Kotanopan praktisi Hukum Kabupaten Mandailing Natal M Nuh Nasution SH, menyampaikan sebaiknya aparat penegak hukum (APH) atau polres Madina segera melakukan pemanggilan terhadap seluruh operator penambangan emas tanpa izin guna diberikan peringatan untuk menghentikan kegiatan penambangan tanpa izin.

“Polres Madina harus segera memanggil seluruh operator penambangan emas tanpa izin di kecamatan Kotanopan guna diberikan peringatan untuk menghentikan operasi penambangan, jangan setelah sungai batang gadis rusak baru ada tindakan, “sebut M Nuh kepada wartawan, sabtu (9/12/2023)

M Nuh yang juga penggiat pertanian ini mengkhawatirkan PETI ini akan berdampak pada petani di 5 (Lima) Kecamatan yang menggunakan saluran irigasi Batang Gadis yaitu Kecamatan Panyabungan, Panyabungan Barat, Panyabungan Utara, Huta Bargot, Naga Juang.

“Sangat dikhawatirkan kedepan akibat limbah lumpur penambangan akan ada sedimentasi disaluran irigasi Batang Gadis sehingga berdampak terhadap sawah di Lima Kecamatan, dan sudah ada contoh di daerah kita ini bertahun sungainya berlumpur yaitu sungai batang natal,” jelasnya.

Sebelumnya keresahan akan dampak negatif dari aktivitas penambangan emas tanpa izin yang menggunakan alat berat jenis excavator dan selalunya mengatas namakan masyarakat yang menggantungkan hidup telah disampaikan oleh Warga Jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kotanopan, Nasution menyampaikan sangat resah dan meminta agar Aparat Penegak Hukum segera menertibkan tambang emas ilegal itu. (putra)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here