Prioritas.co.id Lumajang – Polres Lumajang laksanakan kegiatan Apel Bhabinkamtibmas dan pengukuhan UCL RCAB (Reaksi Cepat Anti Bandit) di laksanakan di jln panglima Sudirman depan pasar baru pukul 7:00 WIB (14/03/2020).
Reaksi Cepat Tim Anti Bandit (RCAB) diciptakan Polres Lumajang untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Lumajang. Menurut Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar, menerangkan jika RCTAB dibentuk dari berbagai unsur anggota Polres Lumajang, mulai dari anggota Satreskrim, Satintelkam, Satlantas, Satsabara dan Satnarkoba.
“Ini adalah sebuah respon terhadap pelaku kriminal yang melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Lumajang ini,” ungkapnya kepada sejumlah media usai Apel Besar Bhabinkamtibmas dan Louncing serta Pengukuhan RCTAB Polres Lumajang, pagi ini di POS RCTAB depan pasar baru Lumajang.
Mantan Kapolresta Blitar ini, juga menjelaskan RCTAB ini untuk menjawab tantangan terkait aksi kejahatan jalanan dan maling sapi.
“Anggota RCTAB adalah anggota Polri yang memiliki skill khusus, terlatih demi menghadapi tantangan tersebut,” paparnya lagi.
Disampaikan pula oleh AKBP Adewira, bahwa anggota RCTAB dilengkapi dengan senjata api (senpi), kamera, alat komunikasi dan sejumlah perlengkapan lainnya untuk melindungi diri.
“Jika mendapati tindakan yang mengancam petugas, anggota RCTAB, diperbolehkan melakukan tindakan sesuai aturan, yaitu tegas terukur manusiawi,” pungkasnya.(Rhm)