APBD Rohil Tahun 2022 Ditetapkan Sebesar Rp 2 Triliun

0
43

Rohil,prioritas.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) bersama Pemerintah Daerah, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Pembahasan RAPBD Kabupaten Rohil Tahun Anggaran 2022 oleh Badan Anggaran DPRD Rohil sekaligus pengambilan keputusan, Jumat (17/12/2021) Malam.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil Maston didampingi Wakil Ketua l Abdullah, Wakil Ketua ll Basiran Nur Efendi SE, dan Wakil Ketua lll Hamzah.

Rapat paripurna yang diselenggarakan di salah satu hotel di Bagansiapiapi tersebut secara langsung dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Wabup Rohil H Sulaiman, Sekda Rohil HM Job Kurniawan bersama para Kepala OPD.

Dalam penyampaian nya, ketua DPRD Rohil Maston mengatakan bahwa, pembahasan atas rancangan peraturan daerah kabupaten Rohil tentang APBD Tahun Anggaran 2022 yang diajukan oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan pasal 18 peraturan DPRD Kabupaten Rokan hilir Nomor 1 Tahun 2019 telah dilaksanakan oleh DPRD melalui badan anggaran bersama pihak pemerintah daerah melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD) untuk mendapat persetujuan bersama.

” Badan anggaran telah melakukan pembahasan atas RAPBD Kabupaten Rohil tahun anggaran 2022 baik secara internal maupun bersama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah dan OPD. Pada kesempatan ini, badan anggaran akan melaporkan hasil pembahasan pendapat fraksi dan hasil pembicaraan tingkat l yang telah dilaksanakan oleh badan anggaran,” jelasnya.

Juru bicara Banggar DPRD Rohil Darwisyam dalam laporan nya menyampaikan bahwa, RAPBD Rohil tahun anggaran 2022 setelah pembahasan sesuai dengan hasil laporan pembahasan badan anggaran yang disampaikan dengan rincian Pendapatan Rp. 1.840.980.918.111. Sementara belanja sebesar Rp 2.079.882.667.977 dan pembiayaan Rp.146.868.760.000.

Rancangan APBD kabupaten Rohil Tahun Anggaran 2022 tersebut telah disetujui bersama antara DPRD dan pemerintah (Bupati) untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah, sesuai dengan pasal 13 peraturan DPRD Kabupaten Rohil nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertib dapat diundangkan setelah dilakukan evaluasi oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sesuai kewenangannya.

Sementara itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh anggota Dewan yang terhormat khususnya kepada badan anggaran yang telah banyak mencurahkan energi dan pikiran serta memberikan saran dan tanggapan dan koreksi terhadap rancangan APBD kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022.

“Terimakasih kepada seluruh Anggota DPRD yang telah mencurahkan energi dan pikiran serta memberikan saran dan tanggapan, koreksi terhadap rancangan APBD kabupaten Rohil tahun anggaran 2022, sehingga bisa menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk penetapan APBD Tahun Anggaran 2022. Alhamdulillah kita sudah mengesahkan APBD kita dengan angka Rp 2 triliun, ” terangnya.

APBD Rohil tahun 2022 lanjut Bupati, mengalami devisit sebesar Rp 92 milyar. Meski demikian sebut Bupati, devisit tersebut masih bisa diselesaikan. Sebab, APBD Rohil tahun 2021 masih memiliki silva sebesar Rp 120 milyar.

Bupati menerangkan, devisit ini bukan hanya dialami Kabupaten Rohil. Namun juga dialami beberapa Kabupaten yang ada di Provinsi Riau.

Penggunaan APBD tahun 2022 sendiri tambah Bupati, telah mencakupi semua bidang pembangunan. Namun lebih fokus pada pembangunan infrastruktur. Dimana, insfrastruktur di Kabupaten Rohil masih banyak yang harus di bangun. (Wira/rls)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here