Prioritas.co.id.Muba – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin (Muba) meminta Bupati Muba agar mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Muba agar tidak menjadi beban APBD. DPRD menilai sebagai badan usaha yang dibekali anggaran yang cukup besar, BUMD tidak seharusnya hanya bisa memberi kontribusi pelayanan publik semata, setidaknya BUMD harus mampu membiayai operasionalnya sendiri.
Hal ini disampaikan, Ziadatulher juru bicara Badan Anggaran (Banggar), dalam rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Tahun Anggaran 2019, di gedung DPRD Muba, Senin (19/8/2019).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Abusari Ketua DPRD Kabupaten Muba yang dihadiri Wakil Ketua DPRD serta dihadiri Anggota DPRD lainnya.
Pengesahan APBD-Perubahan Muba tahun 2019 tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Penetapan Perubahan APBD tahun 2019 oleh Ketua DPRD Muba H Abusari SH MSi dan Bupati Muba H Dodi Reza Alex, beserta Para Wakil Ketua DPRD Muba didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi yang merupakan Ketua TAPD Kabupaten Muba.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Muba, melalui jurubicaranya, Ziadatulher mengatakan APBD P Muba 2019 tersebut merupakan hasil pembahasan Perubahan APBD 2019 dan juga persetujuan secara lisan oleh seluruh Anggota DPRD yang hadir pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba.
Dalam pembahasannya, Ziadatulher menerangkan, APBD Muba Tahun 2019 yang semula Rp 2,890 triliun bertambah sebesar Rp 1,297 triliun atau sebesar 44,89 persen sehingga jumlah APBD Perubahan sebesar RP 4,188 triliun.
Rekomendasi tersebut disampaikan setelah melakukan pembahasan yang dilakukan secara maraton. DPRD berharap agar tim TAPD bersinergi dengan Perangkat Daerah dalam proses penganggaran sehingga program yang dilaksanakan konsisten dengan RPJMD.
“Kepada TAPD diingatkan agar secara bertahap pokok fikiran Anggota DPRD dapat terakomodir sesuai dengan yang disepakati. Kemudian, DPRD meminta kepada Bupati agar mengevaluasi kinerja BUMD. Supaya BUMD tidak hanya jadi beban APBD, selain tugas melayani publik, BUMD harus memberi keuntungan bagi pemerintah daerah, atau setidaknya mampu membiayai operasional sendiri, “bebernya.
Sementara itu Bupati Muba H Dodi Reza Alex dalam sambutannya menyampaikan, Bila disimak dan perhatikan dengan seksama hasil dari semua tahapan rapat paripurna dan pembahasan, mungkin keinginan masyarakat dan kita semua belum terakomodir secara lengkap dalam Perubahan APBD tahun 2019. Hal ini dikarenakan terbatasnya waktu yang tersedia.
“Untuk itu semua pandangan, pendapat, saran dan himbauan yang telah disampaikan fraksi-fraksi dewan terhormat , tentunya akan menjadi catatan yang berharga bagi kami untuk bertindak dan melangkah kedepan demi kemajuan Kabupaten Muba yang kita cintai. Mudah-mudahan harapan tersebut akan terwujud pada masa-masa akan datang, “ujar Dodi.
Dodi juga menyampaikan rasa bangga dan hormat kepada Anggota Dewan yang terhormat, kerena dalam waktu yang relatif singkat sesuai jadwal yang disepakati, telah dapat merampungkan pembahasan Perubahan APBD Tahun 2019.
Hari ini adalah tahap akhir dari proses perubahan APBD tahun 2019, yaitu Pengesahan Persetujuan bersama Bupati Muba dan DPRD Muba tentang Rancangan Perubahan APBD tahun 2019, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Semoga Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019 dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah kita rencanakan dan dapat mendukung suksesnya pelaksanaan menuju Muba Maju Berjaya tahun 2022, “pungkasnya.
Lanjut Dodi, “Kami dari pihak eksekutif mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat sehingga apa yang terkandung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019 ini dapat kita laksanakan dengan memenuhi asas tertib, transparansi, akuntabilitas dan konsistensi, “ucap Dodi.
Pada kesempatan yang sama Bupati Muba juga mengungkapkan bahwa sekarang ini Muba sedang dilanda Kebakaran Hutan dan Lahan. Upaya-upaya sudah diakukan sampai melibatkan unsur perusahaan.
“Hari ini saya sendiri datang kelokasi terjadi Karhutlah di Desa Muara Medak, Wabup melakukan Rapat Koordinasi dengan pihak Perusahan dan Sekda bersama unsur Pemerintah dan Masyarakat melaksanakan Sholat Istisqho, memohon supaya ditunkan hujan oleh Allah swt. Kami berharap Para Anggota DPRD Muba, kita bersama berjuang mengatasi permaslahan yang sedang melanda, Insyaallah dengan perjuangan dan doa mudah-mudahan kebakaran hutan dan lahan dapat teratasi, “tutupnya. (dani/rls)