Tanjungpinang.Prioritas.co.id – Setelah melalui serangkaian pembahasan yang intens, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Provinsi Kepri akhirnya sepakat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri Tahun 2025 dengan total anggaran sebesar Rp3,918 triliun. Pengesahan ini berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, pada Jumat (29/11).
Berdasarkan laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepri, yang dibacakan Tengku Afrizal Dachlan, proyeksi pendapatan daerah untuk APBD 2025 sebesar Rp3.918.402.282.362,71. Pendapatan tersebut terdiri dari: Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp1,760 triliun, Pendapatan Transfer Rp2,157 triliun, Pendapatan Lain-lain yang Sah Rp1,324 miliar.
Afrizal menjelaskan, untuk sektor PAD, pajak daerah masih menjadi kontributor utama dengan nilai Rp1,528 triliun, diikuti oleh retribusi sebesar Rp132,12 miliar, dan pendapatan lain-lain Rp41,4 miliar. Ia berharap, Pemprov Kepri dapat lebih mengoptimalkan sektor retribusi, seperti retribusi labuh jangkar, pemanfaatan air permukaan, dan retribusi laboratorium.
“Melihat struktur pendapatan yang ada, pajak daerah masih dominan. Kami berharap ke depan, sektor retribusi dapat lebih dioptimalkan untuk mendukung pendapatan daerah,” ujar Afrizal saat membacakan laporan akhir Banggar.
Di sisi belanja daerah, APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp3.918.642.282.362,71, dengan prioritas belanja pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan sumber daya manusia.
Terkait pembiayaan, Afrizal mengungkapkan bahwa sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) untuk APBD 2025 diproyeksikan sebesar Rp5,2 miliar, dengan pengeluaran untuk penyertaan modal BUMD Energi Kepri sebesar Rp5 miliar.
“Anggaran belanja ini telah disusun sesuai dengan prioritas pembangunan daerah, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pengentasan kemiskinan dan stunting,” lanjut Afrizal.
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad, mengapresiasi proses pembahasan APBD 2025 yang telah dilakukan dengan serius dan intens. Menurutnya, berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD melalui Badan Anggaran telah dipertimbangkan dalam penyusunan APBD, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas program pembangunan daerah.
“Kami menyadari bahwa tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui proses yang sangat intens dan membutuhkan waktu lebih. Berbagai masukan yang telah disampaikan selama pembahasan kami jadikan perhatian dalam penyusunan APBD 2025, agar dapat lebih meningkatkan kualitas pembangunan di Provinsi Kepri,” ujar Gubernur Ansar.
Gubernur Ansar mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Komisi, Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah memberikan berbagai masukan selama proses pembahasan. Ia juga mengapresiasi dukungan dari seluruh Kepala OPD dan jajarannya dalam memastikan kelancaran pembahasan Ranperda ini.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembahasan Ranperda APBD 2025. Semoga kerjasama ini dapat terus berlanjut demi kemajuan Provinsi Kepulauan Riau,” tutup Gubernur Ansar. (Diskominfo)