Prioritas.co.id.TUBABA – Hindari praktek pungutan liar (pungli) disaat masyarakat mengurus dokumen perizinan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-P2TSP) Tubaba tambah 2 Unit Clozed Camera Television (CCTV) di ruang pelayanan Perizinan Untuk mencegah terjadinya tindakan pungutan liar (Pungli).
Penambahan CCTV pada tahun 2019 tersebut sebagai bentuk dukungan Upaya DPM-P2TSP mewujudkan
Pemerintah Daerah Bumi ragem sai mangi wawai bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Kepala dinas PM-P2TSP Tubaba, Lukmansyah.SH.MM., mengatakan
Sebelumnya pada tahun 2018 dinas (DPM-P2TSP) Sudah memiliki 2 Unit clozed camara Television (CCTV) karena keterbatasan anggaran yang kita miliki,alhamdulillah pada tahun 2019 ini,” kembali kita tambah 2 unit dengan jumlah keseluruhan saat ini yang kita memiliki ada 4 Unit clozed camara Television (CCTV) yang kita pasang di bagian ruangan pelayanan perizinan tutur lukmansyah.SH.MM.kepada medinaslampungnews.co.id, Kamis (28/2/2019) siang.
Hal tersebut, lanjut lukmansyah, ber-tujuan Untuk memonitoring setiap kegiatan yang Berlangsung di sejumlah ruangan yang ada agar semuanya bisa terpantau dengan jelas,” Area yang dipasangi kamera pengintai tersebut, diantaranya ruang pelayanan dan tempat parkir kenderaan dan ruang tunggu Hal ini sebagai wujut Untuk menghindari terjadinya praktek pungutan liar dalam pengurusan dekumen perizinan,
4 Unit clozed camara Television (CCTV)
yang sudah terpasang tersebut,”terhubung langsung dengan perangkat monitor yang berada di ruangan saya, dengan demikian segala aktifitas yang dilakukan oleh pegawai bagian perizinan dalam memberikan pelayanan Terhadap masyarakat bisa terpantau dengan jelas.papar lukman.
Lukmansyah.SH.MM. juga menegaskan,” Saya tekankan kepada seluruh petugas baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honor di Dinas PMPTSP Tubaba agar dapat menjalankan tugas dan pungsinya dengan baik, agar tidak tergoda melakukan pungli. sebesar apapun jumlah uangnya, jika berpotensi pungli di saat masyarakat mengurus dekumen perizinan,” jika ditemukan ada oknum yang sudah menyimpang maka saya tidak akan pernah memberikan toleransi bagi oknum pelaku yang sudah menyimpang dari ketentuan aturan,”himbaunya. (Ah)