Prioritas.co.id, Madina – Terkait maraknya peredaran minuman Oplosan dan serta menyambut bulan puasa, Polsek Muara Batang Gadis (MBG) merazia sjumlah warung tuak, serta warung yang menjual minuman beralkohol yang berada di Kecamatan MBG Kabupaten Mandailing Natal Jum,at malam (20/4)
Razia yang di Pimpin langsung Kapolsek MBG berhasil mengamankan barang bukti beberapa minuman beralkohol seperti tuak.
Kapolres Madina melalui Kapilsek MBG AKP Chobli SH siaran pers kepara wartawan menyampaikan, bahwa razia ini di laksanakan maraknya minuman oplosan yang bisa membahayakan serta menyambut bulan puasa. Agar Kecamatan MBG ini bersih dari minuman beralkohol selama bulan suci Ramadhan mendatang.
Dari hasil razia terhadap warung warung yang menjual minuman keras/berakohol/Tuak kita mengamankan tiga lite tuak mentah dari Warung milik As Hsb Desa Singkuang I. Serta dari Warung milik LT Als DELAO, Dusun Salasiak Desa Singkuang II berhasil menyita 10 (sepuluh) Liter Tuak Mentah.
Kita juga menyita 3,5 botol Aqua sedang tuak suling dari Warung milik N. LUBIS Als NENEK, Dusun Salasiak Desa Singkuang II. Di Warung milik NM, Dusun Salasiak Desa Singkuang II juga disita berupa 0.5 (setengah) Derigen Tuak Suling dan 1 Kantong plastik Tuak Suling dengan total 30 Liter Tuak Suling.
Dan yang terakhir Warung milik SN, Dusun Salasiak Desa Singkuang II juga disita berupa 21 (dua puluh satu) botol (agua sedang) Tuak Suling.
Dalam kegiatan ini kita juga melakukan pembinaan kepada pemilik warung dan membuat surat pernyataan agar tidak menjual kembali minuman Keras/berakohol/Tuak.
Barang bukti yang disita diamankan di Polsek MBG,”. (Sidaknews.com)