Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng, Polres Padangsidimpuan Perketat Pengawasan

0
88
Kanit IV Satreskrim Polres Padangsidimpuan Ipda Andika Sembiring SH, M.Psi saat mendatangi salah satu Toko grosir di kota padangsidimpuan untuk mengecek ketersediaan minyak goreng, kamis (17/3/2022)

Prioritas.co.id.sidimpuan – Kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat mendapat atensi dari Kapolres padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini, S. I. K, M. H., langsung memerintahkan jajarannya dari Satreskrim bersama Satintelkam untuk mengecek dan memantau ketersedian Minyak Goreng kemasan dan di Grosir atau pun toko yang berada di kota Padangsidimpuan.

Hal itu agar mengetahui benang merah kelangkaan komoditi yang sangat dibutuhkan masyarakat.

Demikian disampaikan Kasihumas Polres Padangsidimpuan AKP Maria Marpaung SE. MM, Kamis (17/3/2022).

Dikatakan dia, sejak beberapa hari ini, jajaran Polres padangsidimpuan dipimpin bapak kasat reskrim AKP Bambang Priyatno S, sos telah menurunkan tim ke lapangan guna mengecek langsung ketersediaan di tengah masyarakat dan memerintahkan langsung Kanit IV Satreskrim bersama Kanit II Satintelkam bersama personal dengan bersinergi bersama dinas terkait cek langsung di lapangan, ucap AKP Maria.

Dia menambahkan, Polres Padangsidimpuan tidak segan segan untuk menindak tegas oknum yang terbukti merugikan negara dan masyarakat.

Dalam hal ini sebagai dampak dari kelangkaan minyak goreng. Dalam kegiatan hari.

“Ada pun Hasil Monitoring Ketersediaan Minyak Goreng yang di lakukan di toko Irwan Jaya memiliki stock Minyak Goreng Kemasan merk Sunco sebanyak 180 Liter/15 Kotak dengan kemasan 2liter dan harga jual sebesar Rp 23.500/Liter, kemudian mendatangi Toko Tempoe memiliki Stock Minyak Goreng kemasan merk Palmaco sebanyak 120 Liter kemasan 1liter dengan harga eceran Rp15.000 perliter, “Pungkas Maria.

Sementara Kanit IV Satreskrim Polres Padangsidimpuan IPDA Andika Sembiring SH, M.Psi didampingi Kanit II Satintelkam IPDA Andi Situmorang mengatakan agar para pedagang dan Distributor untuk tidak melakukan Penimbunan terhadap Minyak Goreng dan benar benar menyalurkan kepada masyarakat selaku konsumen.

Disisi lain, Ipda Andika Sembiring SH tetap melakukan pengawasan ketat di pasar,Supermarket ,mini market toko grosir, Warung untuk mencegah adanya pelanggaran yang mencoba bermain Harga dan menimbun minyak goreng ini tutupnya. (Sabar)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here