Prioritas.co.id.Palembang – Waka Polda Sumsel Brigjen M Zulkarnain mengajak semua lapisan masyarakat dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan serta illegal drilling. Hal ini di sampaikan orang nomor dua di Polda Sumsel saat melakukan kunjungan kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jum’at (24/02) yang di dampingi Direskrimsus Kombes Agung Marlianto.
Kunjungan dengan masksud mensosialisasikan bahaya karhutla dan Illegal drilling yang seringkali terjadi di beberapa wilayah yang ada di Sumsel, salah satunya di Muba.
“Waka polda Brigjen M.Zulkarnain mengatakan banyak kerugian yang akan di alami akibat karhutla dan Illegal drilling, diantaranya mengakibatkan kerusakan lingkungan di sekitar lokasi Illegal drilling dan karhutla hingga mengakibatkan terganggunya ekosistem alam.”Jelasnya.
Kerusakan ekosistem dan lingkungan seperti tumbuhan dan hewan di sekitar lokasi Illegal drilling dan karhutla ini sangatlah merugikan, tambahnya.
Sosialisasi karhutla dan Illegal drilling yang bekerjasama dengan PT Bumi Persada Permai di Desa Pangkalan Bayar Kecamatan Bayung Lencir Muba.
“Sedangkan Dirreskrimsus Kombes Agung Marlianto menjelaskan, pada tahun 2020 telah menangani 24 laporan (LP) dan mengamankan 26 tersangka, angka ini turun di tahun 2021 yang hanya menangani 3 LP dan 7 tersangka, 202 lalu tidak ada satupun LP dan tersangka yang ditahan.”Ujarnya.
Kasus Illegal Drilling 2021 silam berhasil ditutup 981 sumur minyak ilegal dan 2022 nihil, tutupnya. (Iskandar Mirza)